Jaksa Masuk Sekolah SMKN 5 Batam, Beri Edukasi Hukum dan Cegah Generasi Muda Terlibat Pelanggaran Hukum

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Batam berikan penyuluhan Hukum di SMKN 5 Batam, Kamis (11/1/2024). Foto:Dok:Kejari Batam

Kejari Batam berikan penyuluhan Hukum di SMKN 5 Batam, Kamis (11/1/2024). Foto:Dok:Kejari Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri Batam memberikan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Batam, pada Kamis (11/1/2024).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Andreas Tarigan, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Arif Wiratama memberikan beberapa materi kepada siswa-siswi SMKN 5 Batam. 

Diantara pencegahan terjadinya perdagangan orang TPPO, ancaman hukum terhadap para pengguna narkotika, serta antisipasi kejahatan tindak pidana lainnya dan netralitas dalam Pemilu 2024.

“Jadi program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung di seluruh Indonesia, yang telah berjalan selama ini dalam sebulan dua kali. Ini sesuai arahan dari Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Andreas, Kamis (11/1/2024). 

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negaranya, termasuk di kalangan pelajar.

“Kami senang karena sangat interaktif. Seperti tujuannya, kenali hukum jauhi hukuman, semoga ini bermanfaat dan bisa diaplikasikan oleh para siswa,” kata dia. 

Ia mengapresiasi semangat para siswa SMKN 5 Batam untuk mengerti perihal penegakan hukum di Indonesia. Dalam kegiatan ini pun dibuka sesi tanya-jawab. 

“Kegiatan ini sebagai preventif ( pencegahan), agar generasi muda tidak terjerumus sebagai pelaku tindak pidana maupun korban,” ujarnya lagi. 

Di tempat yang sama Kepala SMKN 5 Batam Hendra, menyampaikan terima kasih atas kegiatan JMS digelar di sekolahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat meminimalisir tindak pidana dilakukan oleh siswa. 

“Letak SMKN 5 terletak di wilayah padat penduduk yang pastinya rawan terhadap hal-hal tak diinginkan. Jadi kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi,” sebut dia. 

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru