Jaksa Menyapa: Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Batam saat menjadi narasumber di RRI Batam, Kamis (18/1/2024). Foto:Dok/Kejaksaan Batam

Kasi Intel Kejari Batam saat menjadi narasumber di RRI Batam, Kamis (18/1/2024). Foto:Dok/Kejaksaan Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Untuk kesuksesan pesta kontestasi Pemilu 2024 mendatang Kejaksaan Negeri Batam membuat posko pemantau pemilu. Hal tersebut dipandang akan banyak potensi pelanggaran sehingga didirikan posko untuk menciptakan Pemilu adil dan bermartabat.

“Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum pada hakekatnya memegang posisi sentral dalam menegakkan aturan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Andreas Tarigan dalam program menyapa di Kantor RRI Batam, dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Andreas menyebut para Jaksa menyangkut teknis yuridis khususnya penguasaan hukum materiil yaitu UU Pemilu, peraturan-peraturan lain yang terkait dengan pemilu.

“Maupun dukungan dana dan administrasi perkara yang harus diatur secara khusus/tersendiri untuk mengimbangi kecepatan penanganan perkara yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penuntutan eksekusi yang menjadi wewenang Kejaksaan,” katanya.

Adapun peran Kejaksaan bagian Intelijen dalam mensukseskan pemilu 2024 berbagai startegis upaya yang dilakukan.

Dimulai dari posko pemantau Pemilu 2024 mulai dari tingkat Pusat Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri

Intelijen Kejaksaan diminta untuk memberikan informasi dan data yang sangat akurat kepada pimpinan, guna menentukan Langkah-Langkah kebijakan Penegakan hukum di bidang Pemilu.

“Intelijen Kejaksaan diwajibkan untuk dapat melakukan deteksi dini, mengidentifikasi kerawanan dan potensi-potensi gangguan keamanan dalam setiap tahapan penyelanggaraan pemilu,” sebut dia.

“Intelijen memberikan dukungan terhadap bidang Pidum dalam penyelesaian pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Bidang Datun dalam penyelesaian sengketa pemilu,” imbuhnya.

Sementara dalam program jaksa menyapa ini bertajuk ‘Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu.’

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting
Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah
Telkom Percepat Pemulihan Layanan Akibat Gangguan SKKL Tanjung Batu–Pulau Burung
Gedung PT Team Metal Indonesia di Batam Dilalap Si Jago Merah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:02 WIB

Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:07 WIB

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Berita Terbaru