Jaksa Menyapa: Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Batam saat menjadi narasumber di RRI Batam, Kamis (18/1/2024). Foto:Dok/Kejaksaan Batam

Kasi Intel Kejari Batam saat menjadi narasumber di RRI Batam, Kamis (18/1/2024). Foto:Dok/Kejaksaan Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Untuk kesuksesan pesta kontestasi Pemilu 2024 mendatang Kejaksaan Negeri Batam membuat posko pemantau pemilu. Hal tersebut dipandang akan banyak potensi pelanggaran sehingga didirikan posko untuk menciptakan Pemilu adil dan bermartabat.

“Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum pada hakekatnya memegang posisi sentral dalam menegakkan aturan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Andreas Tarigan dalam program menyapa di Kantor RRI Batam, dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Andreas menyebut para Jaksa menyangkut teknis yuridis khususnya penguasaan hukum materiil yaitu UU Pemilu, peraturan-peraturan lain yang terkait dengan pemilu.

“Maupun dukungan dana dan administrasi perkara yang harus diatur secara khusus/tersendiri untuk mengimbangi kecepatan penanganan perkara yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penuntutan eksekusi yang menjadi wewenang Kejaksaan,” katanya.

Adapun peran Kejaksaan bagian Intelijen dalam mensukseskan pemilu 2024 berbagai startegis upaya yang dilakukan.

Dimulai dari posko pemantau Pemilu 2024 mulai dari tingkat Pusat Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri

Intelijen Kejaksaan diminta untuk memberikan informasi dan data yang sangat akurat kepada pimpinan, guna menentukan Langkah-Langkah kebijakan Penegakan hukum di bidang Pemilu.

“Intelijen Kejaksaan diwajibkan untuk dapat melakukan deteksi dini, mengidentifikasi kerawanan dan potensi-potensi gangguan keamanan dalam setiap tahapan penyelanggaraan pemilu,” sebut dia.

“Intelijen memberikan dukungan terhadap bidang Pidum dalam penyelesaian pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Bidang Datun dalam penyelesaian sengketa pemilu,” imbuhnya.

Sementara dalam program jaksa menyapa ini bertajuk ‘Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu.’

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru