Kampung Aceh Batam Digerebek, 88 Penghuni Positif Konsumsi Sabu, 22 Diantaranya Perempuan

Kamis, 7 November 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah setempat melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Simpang DAM, Muka Kuning, Batam, pada Kamis (7/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah setempat melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Simpang DAM, Muka Kuning, Batam, pada Kamis (7/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah setempat melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Simpang DAM, Muka Kuning, Batam, pada Kamis (7/11/2024).

Dalam operasi besar-besaran ini, sebanyak 88 orang penghuni setelah menjalani tes urine diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, termasuk 22 perempuan.

Penghuni yang ditemukan positif mengkonsumsi Narkotika yakni penghuni rumah kos di Kampung Aceh.

Dalam penggerebekan yang dilaksanakan sebanyak 93 penghuni diarahkan untuk menjalani tes urine dimana 88 orang diantaranya positif konsumsi Narkotika jenis sebau, sementara lima orang dinyatakan negatif. Dari 88 orang tersebut 22 diantaranya perempuan.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, yang didukung unsur TNI, Satpol PP, dan pemerintah Kota Batam, sebagai bagian dari program Asta Cita 100 dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi narkoba.

Satu per satu kamar kos diperiksa oleh tim gabungan, bahkan pintu-pintu yang terkunci dibongkar untuk memastikan semua penghuni menjalani tes.

Hasil tes menunjukkan sebagian besar penghuni adalah pengguna aktif sabu. Mereka yang dinyatakan negatif dipulangkan, sementara yang positif langsung digiring ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.

“Dari penggerebekan ini, kami tidak menemukan pengedar, hanya pengguna. Bukti yang kami dapatkan hanyalah sisa pemakaian dan alat isap atau bong,” kata Anggoro Wicaksono.

Sementara untuk seluruh penghuni yang ditemukan positif mengkonsumsi Narkotika diangkut ke Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.

Dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap hasil dari penggerebekan tersebut.
Penghuni yang terbukti positif narkotika akan ditangani sesuai dengan hasil pengembangan investigasi.

“Jika nanti ada yang perlu rehabilitasi, kami akan lakukan. Bagi yang bisa menjalani pengobatan jalan, kami akan pantau.” kata Anggoro.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba dan menjaga generasi muda Kepri.
Penggerebekan ini sekaligus mengingatkan warga untuk menjauhi narkotika demi masa depan yang lebih baik.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru