Home / Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:37 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Buruh dan Pekerja

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif baru dari Polri yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik kepada kaum buruh dan pekerja di Indonesia.

Desk ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Polri terhadap permasalahan buruh yang selama ini kerap terjadi. Dengan desk ini, rekan-rekan buruh memiliki saluran khusus untuk menyampaikan keluhan dan mencari penyelesaian,” ujar Jenderal Sigit dalam peresmian yang berlangsung di Rupatama, Senin (20/1/2025).

Desk Ketenagakerjaan dirancang untuk bekerja secara komprehensif, mulai dari menerima laporan, menggelar mediasi, hingga menegakkan hukum jika diperlukan.

“Penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), jika penyelesaian lain tidak berhasil,” tambahnya.

Kapolri optimistis, hadirnya desk ini akan memperkuat perlindungan hukum bagi buruh dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Lebih jauh, inisiatif ini juga diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen di masa depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambut baik langkah Polri ini. Ia memuji kolaborasi antara berbagai pihak sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja.

“Kolaborasi ini luar biasa. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden agar semua pemangku kepentingan bekerja bersama untuk memberikan rasa tenang dan kepastian hukum kepada pekerja,” ungkap Yassierli.

Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri, Indonesia kini memiliki mekanisme baru untuk menjaga harmoni antara pekerja dan perusahaan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Nasional

Tri Ibadah Bantu Jamaah Tetap Terhubung dan Nyaman Beribadah di Tanah Suci

Nasional

Digiland Kembali Digelar Mei 2025, Hadirkan Ajang Lari Berstandar Internasional dengan Konser Musik dan Pasar UMKM

Nasional

Indosat Jaga Koneksi Tanpa Putus saat Idulfitri: Trafik Data Naik 21 Persen, Ribuan Petugas Siaga di Lapangan
Mengenai Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023).

Nasional

MA Kabulkan Kasasi OJK, Izin Usaha Kresna Life Resmi Dicabut

Nasional

Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Jaringan dengan AI Hadapi Lonjakan Konektivitas Ramadan dan Lebaran

Nasional

Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business di Indonesia

Nasional

Kejari Batam Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Lewat Buka Puasa Bersama Wartawan

Nasional

Li Claudia: Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Inventarisasi Aset Pemerintah Batam Diperlukan