Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Buruh dan Pekerja

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif baru dari Polri yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik kepada kaum buruh dan pekerja di Indonesia.

Desk ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Polri terhadap permasalahan buruh yang selama ini kerap terjadi. Dengan desk ini, rekan-rekan buruh memiliki saluran khusus untuk menyampaikan keluhan dan mencari penyelesaian,” ujar Jenderal Sigit dalam peresmian yang berlangsung di Rupatama, Senin (20/1/2025).

Desk Ketenagakerjaan dirancang untuk bekerja secara komprehensif, mulai dari menerima laporan, menggelar mediasi, hingga menegakkan hukum jika diperlukan.

“Penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), jika penyelesaian lain tidak berhasil,” tambahnya.

Kapolri optimistis, hadirnya desk ini akan memperkuat perlindungan hukum bagi buruh dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Lebih jauh, inisiatif ini juga diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen di masa depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambut baik langkah Polri ini. Ia memuji kolaborasi antara berbagai pihak sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja.

“Kolaborasi ini luar biasa. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden agar semua pemangku kepentingan bekerja bersama untuk memberikan rasa tenang dan kepastian hukum kepada pekerja,” ungkap Yassierli.

Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri, Indonesia kini memiliki mekanisme baru untuk menjaga harmoni antara pekerja dan perusahaan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi
OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah
Telkom Optimistis Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Transformasi Strategis
Telkomsat–Len Industri Perkuat Pertahanan Berbasis Satelit Lewat MoU
JLC Race 2025, JNE Siapkan Mobil Listrik untuk Pemenang
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Pertumbuhan Digital dan Tata Kelola Unggul
OJK Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu Sepmt 2025 di Samarinda

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 20:18 WIB

Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi

Senin, 15 September 2025 - 12:35 WIB

OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah

Sabtu, 13 September 2025 - 13:54 WIB

Telkom Optimistis Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Transformasi Strategis

Jumat, 12 September 2025 - 19:29 WIB

Telkomsat–Len Industri Perkuat Pertahanan Berbasis Satelit Lewat MoU

Berita Terbaru