Kata Prabowo Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers. Foto:Screenshot YouTube

Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers. Foto:Screenshot YouTube

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Gus Miftah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai staf Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan Gus Miftah di Ponpes Ora Aji miliknya di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12)

“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan penuh kesadaran saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan, setelah berdoa, bermuhasabah dan istikharah saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah dalam video beredar.

Pengunduran diri dari jabatan diduga buntut kontoversi kata-kata  menyinggung seorang tukang es yang sedang berjualan di tengah penggajian. Ia melontarkan kata kasar kepada tukang es teh  yang berjualan di tengah hujan itu.

Merespon itu, Presiden Prabowo Subianto  bahwa tindakan Gus Miftah merupakan sebuah bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang ia lakukan.

“Saya belum sendiri belum lihat langsung, tapi di laporan beliau sudah mengundurkan diri. Komentar saya, saya itu adalah tindakan bertanggungjawab,” ujar Prabowo dikutip dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat menghina namun Gus menyadari kesalahan yang telah dilakukan.

“Tapi terlepas mungkin ya salah ucap, beliau sadar beliau salah, beliau tanggungjawab dan mengundurkan diri,” ujarnya.

Penulis:Habli| Editor:Redaksi

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru