Kawal Putusan MK, Mahasiswa Batam Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin terima perwakilan Mahasiswa yang berunjukrasa di Kantor DPRD Batam, tolak Revisi keputusan MK, Jumat (23/8/2024). Matapedia6.com/Luci

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin terima perwakilan Mahasiswa yang berunjukrasa di Kantor DPRD Batam, tolak Revisi keputusan MK, Jumat (23/8/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Mekar) Kota Batam gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024).

Kehadiran mahasiswa tersebut untuk menyuarakan aspirasi serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah hingga masa pendaftaran ke KPU

Mereka menuntut agar keputusan MK dikawal hingga KPU menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan nomor 70.

“Tuntutan kami, perlu dikawal keputusan MK sampai 7 hari ke depan, karena kami khawatir terjadi pengesahan revisi undang-undang secara mendadak seperti yang sudah-sudah,” ungkap Andre Saputra, koordinator aksi dalam orasinya.

Mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat Panja yang membahas undang-undang Pilkada.

Tidak lama setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Batam, perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kamaluddin, di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Batam.

Dalam pertemuan tersebut Kamaluddin mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib.

“Unjuk rasa ini dilindungi oleh konstitusi, terima kasih untuk adek-adek maha siswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib,” kata Kamaluddin.

Dia juga meminta untuk mahasiswa agar tetap menjaga kondusifitas Kota Batam. “Saya juga meminta untuk adek-adek mahasiswa agar rajin dan baik-baik belajar di kampus, karena ke depan mahasiswa inilah yang akan menjadi generasi penerus di Indonesia,” kata Kamaluddin.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terbaru