Kawal Putusan MK, Mahasiswa Batam Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin terima perwakilan Mahasiswa yang berunjukrasa di Kantor DPRD Batam, tolak Revisi keputusan MK, Jumat (23/8/2024). Matapedia6.com/Luci

Wakil ketua I DPRD Kota Batam Kamaluddin terima perwakilan Mahasiswa yang berunjukrasa di Kantor DPRD Batam, tolak Revisi keputusan MK, Jumat (23/8/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Mekar) Kota Batam gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024).

Kehadiran mahasiswa tersebut untuk menyuarakan aspirasi serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan kepala daerah hingga masa pendaftaran ke KPU

Mereka menuntut agar keputusan MK dikawal hingga KPU menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan nomor 70.

“Tuntutan kami, perlu dikawal keputusan MK sampai 7 hari ke depan, karena kami khawatir terjadi pengesahan revisi undang-undang secara mendadak seperti yang sudah-sudah,” ungkap Andre Saputra, koordinator aksi dalam orasinya.

Mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat Panja yang membahas undang-undang Pilkada.

Tidak lama setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Batam, perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kamaluddin, di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Batam.

Dalam pertemuan tersebut Kamaluddin mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib.

“Unjuk rasa ini dilindungi oleh konstitusi, terima kasih untuk adek-adek maha siswa yang sudah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib,” kata Kamaluddin.

Dia juga meminta untuk mahasiswa agar tetap menjaga kondusifitas Kota Batam. “Saya juga meminta untuk adek-adek mahasiswa agar rajin dan baik-baik belajar di kampus, karena ke depan mahasiswa inilah yang akan menjadi generasi penerus di Indonesia,” kata Kamaluddin.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Kamis, 17 September 2026 - 14:52 WIB

Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Berita Terbaru