MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.
Sebanyak tujuh calon PMI yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dalam keterangan resminya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa para PMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pekerja pengelasan) melalui jalur ilegal.
“Petugas menemukan mereka saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Pandra, Kamis (13/12/2024).
Menurut hasil penyelidikan awal, ketujuh calon PMI yang berinisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.
“Mereka direkrut oleh seorang pengurus berinisial L yang saat ini berada di Abu Dhabi. Modus operandi yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan serta pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri,” jelas Pandra.
Saat ini, ketujuh korban telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.
Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang berpotensi membahayakan para pekerja migran.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki prosedur resmi,” tegas Pandra.
Lebih lanjut, masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas.
“Memilih jalur resmi adalah langkah terbaik untuk menghindari tindak pidana perdagangan manusia dan memastikan perlindungan serta kesejahteraan bagi pekerja migran di luar negeri,” kata Pandra.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon