Kejaksaan Negeri Batam Beri Penerangan Hukum di Sekolah Agar Siswa Menjauhi Korupsi

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui bidang Intelijen dan bidang tindak pidana khusus memberikan penerangan hukum di sekolah Mondial, Batam, pada Rabu (6/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Dengan memberikan edukasi kepada seluruh pelajar di sekolah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan menjadi pembicara dalam kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi,” ujar Kasi
Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan dalam keterangan, Kamis (7/12/2023).

Kata dia, pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Batam.

“Adapun bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal,” sebut dia.

Ia menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi antara lain agar sejak dini membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi.

“Serta aspeknya, merubah padangan dan sikap kita terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” pungkasnya.

Penulis:Ramadan|Editor:Rega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru