Kejaksaan Negeri Batam Beri Penerangan Hukum di Sekolah Agar Siswa Menjauhi Korupsi

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

Kejaksaan memberikan baju kaos anti korupsi ke siswi. Foto:Dok-Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui bidang Intelijen dan bidang tindak pidana khusus memberikan penerangan hukum di sekolah Mondial, Batam, pada Rabu (6/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) Tahun 2023. Dengan memberikan edukasi kepada seluruh pelajar di sekolah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan menjadi pembicara dalam kegiatan itu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti koruspi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi,” ujar Kasi
Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan dalam keterangan, Kamis (7/12/2023).

Kata dia, pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Batam.

“Adapun bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal,” sebut dia.

Ia menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi antara lain agar sejak dini membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi.

“Serta aspeknya, merubah padangan dan sikap kita terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” pungkasnya.

Penulis:Ramadan|Editor:Rega

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru