Kejaksaan Negeri Batam Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan, Rabu (19/2). Foto:Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan, Rabu (19/2). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kejaksaan Negeri Batam kembali meraih Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kategori Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dengan predikat Terbaik.

Pada acara yang digelar di Ruang Prefunction Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH, menerima penghargaan tersebut langsung dari Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, SH, MH, CN, didampingi Deputi Kemenpan RB dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan,” ujar Kasna dalam keterangan, Kamis (20/2/2025).

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono, berharap pencapaian ini dapat dijadikan contoh bagi satuan kerja lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.

“Meskipun ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejaksaan Negeri Batam terbatas, upaya mereka untuk menerapkan pelayanan prima telah membuahkan hasil yang gemilang,” kata Kasna. 

Menurut dia, penghargaan ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam yang memberikan hibah fasilitas, seperti kursi roda dan sarana pendukung lainnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi kelompok rentan.

“Dengan dukungan Pemerintah Kota Batam yang juga akan memberikan hibah untuk renovasi dan perluasan ruang PTSP pada tahun 2025, Kejaksaan Negeri Batam optimis bisa lebih meningkatkan pelayanan publik dan mencapai prestasi lebih tinggi lagi di masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Simulasi Kebakaran Motor di SPBU Padang, Pertamina Uji Kecepatan Respons Darurat
Pertamina dan Pemprov Riau Sidak SPBU, Perkuat Distribusi BBM dan Cegah Panic Buying
Pertamina Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Kian Dekat
Pertamina Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
Pertamina Sumbagut Siagakan Avtur, Kawal 70+ Penerbangan Haji 2026 dari Empat Bandara
Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak, Pertamina Perkuat Keandalan Distribusi Energi Sumbagut

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:39 WIB

Simulasi Kebakaran Motor di SPBU Padang, Pertamina Uji Kecepatan Respons Darurat

Senin, 4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pertamina dan Pemprov Riau Sidak SPBU, Perkuat Distribusi BBM dan Cegah Panic Buying

Kamis, 30 April 2026 - 10:17 WIB

Pertamina Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan, Akses BBM Kian Dekat

Sabtu, 25 April 2026 - 20:07 WIB

Pertamina Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Pasar Murah di Lhokseumawe

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK

Berita Terbaru