Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Senin, 8 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel  Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam membongkar dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan Hotel Da Vienna Boutique Batam.

Hotel ini diduga tidak menyetor pajak jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024 dengan nilai tunggakan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batam mengusut kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam tertanggal 11 Agustus 2025.

Sejak itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari pihak manajemen hotel maupun pejabat Pemko Batam. Tiga ahli — keuangan negara, pidana, dan perpajakan — juga sudah dimintai keterangan, serta dilakukan audit kerugian keuangan negara.

“Langkah penyidikan ini dilakukan karena upaya persuasif sebelumnya tidak digubris pihak hotel,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus pada Senin (8/9/2025).

Baca juga:Kejari Batam Selamatkan Aset Pemko Batam Fasum-Fasos Rp 631 Miliar

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Nongsa, pada 3 September 2025.

“Dari penggeledahan itu, tim menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini terkait perkara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari pendampingan Kejari Batam di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) saat Pemko Batam menagih kewajiban pajak hotel.

Surat teguran hingga pemasangan spanduk tidak digubris, bahkan hotel disebut dialihkan melalui jual beli pada Desember 2024 untuk menghindari kewajiban pajak.

Saat ini, penyidik telah mengantongi beberapa nama yang diduga berperan aktif dalam penggelapan pajak.

Namun, penetapan tersangka masih menunggu penguatan bukti agar perkara ini terang benderang di hadapan hukum.

Baca juga:Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru