Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Senin, 8 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel  Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam membongkar dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan Hotel Da Vienna Boutique Batam.

Hotel ini diduga tidak menyetor pajak jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024 dengan nilai tunggakan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batam mengusut kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam tertanggal 11 Agustus 2025.

Sejak itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari pihak manajemen hotel maupun pejabat Pemko Batam. Tiga ahli — keuangan negara, pidana, dan perpajakan — juga sudah dimintai keterangan, serta dilakukan audit kerugian keuangan negara.

“Langkah penyidikan ini dilakukan karena upaya persuasif sebelumnya tidak digubris pihak hotel,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus pada Senin (8/9/2025).

Baca juga:Kejari Batam Selamatkan Aset Pemko Batam Fasum-Fasos Rp 631 Miliar

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Nongsa, pada 3 September 2025.

“Dari penggeledahan itu, tim menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini terkait perkara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari pendampingan Kejari Batam di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) saat Pemko Batam menagih kewajiban pajak hotel.

Surat teguran hingga pemasangan spanduk tidak digubris, bahkan hotel disebut dialihkan melalui jual beli pada Desember 2024 untuk menghindari kewajiban pajak.

Saat ini, penyidik telah mengantongi beberapa nama yang diduga berperan aktif dalam penggelapan pajak.

Namun, penetapan tersangka masih menunggu penguatan bukti agar perkara ini terang benderang di hadapan hukum.

Baca juga:Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine
Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang
Kapolresta Barelang Berbaur Bersama Warga, Gotong Royong di Baloi Permai Wujudkan Batam Bersih
Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi
Menpenduga Wihaji Kunker Ke Kepri, Resmikan Kantor BKKBN Kepri di Batam
Polda Kepri Latih 84 Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB