Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Senin, 8 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel  Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam membongkar dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan Hotel Da Vienna Boutique Batam.

Hotel ini diduga tidak menyetor pajak jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024 dengan nilai tunggakan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batam mengusut kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam tertanggal 11 Agustus 2025.

Sejak itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari pihak manajemen hotel maupun pejabat Pemko Batam. Tiga ahli — keuangan negara, pidana, dan perpajakan — juga sudah dimintai keterangan, serta dilakukan audit kerugian keuangan negara.

“Langkah penyidikan ini dilakukan karena upaya persuasif sebelumnya tidak digubris pihak hotel,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus pada Senin (8/9/2025).

Baca juga:Kejari Batam Selamatkan Aset Pemko Batam Fasum-Fasos Rp 631 Miliar

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Nongsa, pada 3 September 2025.

“Dari penggeledahan itu, tim menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini terkait perkara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari pendampingan Kejari Batam di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) saat Pemko Batam menagih kewajiban pajak hotel.

Surat teguran hingga pemasangan spanduk tidak digubris, bahkan hotel disebut dialihkan melalui jual beli pada Desember 2024 untuk menghindari kewajiban pajak.

Saat ini, penyidik telah mengantongi beberapa nama yang diduga berperan aktif dalam penggelapan pajak.

Namun, penetapan tersangka masih menunggu penguatan bukti agar perkara ini terang benderang di hadapan hukum.

Baca juga:Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru