Kejari Batam Terima Titipan Uang Pengganti Rp 2,7 Miliar dari Terdakwa Kasus Korupsi PNBP Pemanduan Kapal

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Batam bersama Kasi Pidsus dan Intel saat menerima uang pengganti korupsi PNBP, Selasa (6/5). Foto:Istimewa

Kepala Kejari Batam bersama Kasi Pidsus dan Intel saat menerima uang pengganti korupsi PNBP, Selasa (6/5). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menerima titipan uang pengganti dari terdakwa kasus korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Batam.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyebut dana tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Hari ini kita menerima uang PNBP Rp 2,7 miliar,” ujar Kasna didampingi Kasi Pidsus Tohom Hasiholan dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Selasa (6/5/2025).

Syahrul didakwa dalam dua perkara korupsi yang melibatkan dua perusahaan berbeda, yakni PT Pelayaran Kurnia Samudra (2015–2021) dan PT Segara Catur Perkasa (2021).

Penyerahan dana ini menjadi kali ketiga sejak proses hukum berjalan. Sebelumnya, Syahrul telah menitipkan Rp3,75 miliar pada 26 Februari 2025, disusul titipan kedua senilai Rp600 juta pada 3 Maret 2025. Dengan penambahan hari ini, total uang pengganti yang telah dititipkan mencapai Rp7,05 miliar.

“Titipan ini menunjukkan itikad kooperatif dari pihak terdakwa, meski proses hukum masih berlangsung,” ujarnya.

Meski uang pengganti telah diserahkan, penanganan perkara korupsi ini masih berlanjut di tahap persidangan. Sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang kini memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Kasus ini menyoroti praktik penyimpangan dalam pengelolaan PNBP di sektor perhubungan laut yang berdampak pada kerugian negara. Kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif
Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam
Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia
Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam
Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan
ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi
Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WIB

Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia

Senin, 23 Juni 2025 - 18:22 WIB

Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:42 WIB

ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi

Berita Terbaru