Home / Hukum Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kejari Batam Terima Titipan Uang Pengganti Rp 2,7 Miliar dari Terdakwa Kasus Korupsi PNBP Pemanduan Kapal

Kepala Kejari Batam bersama Kasi Pidsus dan Intel saat menerima uang pengganti korupsi PNBP, Selasa (6/5). Foto:Istimewa

Kepala Kejari Batam bersama Kasi Pidsus dan Intel saat menerima uang pengganti korupsi PNBP, Selasa (6/5). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menerima titipan uang pengganti dari terdakwa kasus korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah pelabuhan Batam.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyebut dana tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Hari ini kita menerima uang PNBP Rp 2,7 miliar,” ujar Kasna didampingi Kasi Pidsus Tohom Hasiholan dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Selasa (6/5/2025).

Syahrul didakwa dalam dua perkara korupsi yang melibatkan dua perusahaan berbeda, yakni PT Pelayaran Kurnia Samudra (2015–2021) dan PT Segara Catur Perkasa (2021).

Penyerahan dana ini menjadi kali ketiga sejak proses hukum berjalan. Sebelumnya, Syahrul telah menitipkan Rp3,75 miliar pada 26 Februari 2025, disusul titipan kedua senilai Rp600 juta pada 3 Maret 2025. Dengan penambahan hari ini, total uang pengganti yang telah dititipkan mencapai Rp7,05 miliar.

“Titipan ini menunjukkan itikad kooperatif dari pihak terdakwa, meski proses hukum masih berlangsung,” ujarnya.

Meski uang pengganti telah diserahkan, penanganan perkara korupsi ini masih berlanjut di tahap persidangan. Sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang kini memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Kasus ini menyoroti praktik penyimpangan dalam pengelolaan PNBP di sektor perhubungan laut yang berdampak pada kerugian negara. Kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Kasus Viral Warga Batam Ditolak Isi BBM di SPBU Kabil, Polisi Tahan Satu Tersangka
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Pimpin rekonstruksi pembunuhan Honorer di Dinas Cipta Karya Kota Batam, Senin (5/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Honorer di Dinas Cipta Karya, Pelaku Peragakan 38 Adegan
Salah satu mesin pompa BBM di SPBU Kabil yang disegel polisi setelah video pembelian pertalite pakai jerigen di Lokasi, Senin (5/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil, 13 Karyawan Dirumahkan, 1 Ditahan Polisi
Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo

Hukum Kriminal

Polisi Angkat Bicara, Kecelakaan di Simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Batam
Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil
Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Kecelakaan Maut di Tiban Centre Satu Tewas di Tempat Tiga Luka Berat, Truk Diduga Rem Blong
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan evakuasi jenazah pria yang kondisi leher tergorok di kawasan industri 2000 Batam Centre, Kamis (1/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Kematian Tragis di Batam Centre, Pria dengan Leher Tergorok di Dalam Mobil
Ilustrasi/net

Hukum Kriminal

Diduga Disambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon, Remaja di Batam Tewas di Tempat