MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG-Kemenag Tanjungpinang kembali unjuk dominasi dalam keterbukaan informasi publik. Instansi ini mengamankan predikat Badan Publik Informatif untuk tahun kedua berturut, setelah menorehkan nilai tinggi pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Kepri 2025.
Kepala Kantor Kemenag Tanjungpinang, Erizal, menerima langsung penghargaan itu di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis (11/12/2025).
Penghargaan tersebut menegaskan konsistensi Kemenag Tanjungpinang dalam memenuhi amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Alhamdulillah, tahun ini kami meraih nilai 95,64. Ini hasil kerja keras tim menjaga standar layanan informasi,” kata Erizal dalam keterangannya, Kamis malam.
Baca juga: Komisi Informasi Dorong Kemenag Tanjungpinang Perkuat Transparansi
Ia menegaskan, Kemenag Tanjungpinang akan terus memperkuat sistem layanan informasi agar publik mendapat data yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
“Kami ingin tahun depan membawa pulang nilai terbaik dan mempertahankan posisi sebagai badan publik informatif,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, mengapresiasi badan publik yang berhasil meraih kategori informatif.
Ia menilai peningkatan kepatuhan badan publik tahun ini signifikan. Dari 151 badan publik, 42 di antaranya lolos sebagai Informatif—melonjak dibanding 2024 yang hanya mencatat 21 badan publik.
Arison merinci sebaran badan publik informatif 2025: enam pemerintah kabupaten/kota, dua instansi Pemprov Kepri, 24 instansi vertikal tingkat kabupaten/kota, dan sembilan instansi vertikal tingkat provinsi.
“Keterbukaan itu sederhana: bangun sistem terbuka, libatkan masyarakat, dan hadirkan tata kelola yang terang-benderang,” ujarnya.
Baca juga:Hakim Vonis Hartono alias Amiang 15 Bulan Penjara
Editor:Zalfirega



















