Ketua DPRD Batam Minta Laporan Dua Anggota Dewan ke BK Diselesaikan Lewat Dialog

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menanggapi laporan terhadap dua anggota DPRD Batam yang saat ini tengah diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Kamaluddin menilai persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan duduk bersama, tanpa perlu dibesar-besarkan.

Dua anggota DPRD yang dilaporkan ke BK tersebut masing-masing berinisial SC dan RS.

SC dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang menilai adanya dugaan penyimpangan wewenang yang dinilai sarat kepentingan dan berpotensi mengarah pada praktik korupsi dengan memanfaatkan jabatan sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya berinisial RS dilaporkan oleh Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) ke Badan Kehormatan DPRD Batam.

Baca juga: Ketua DPRD Batam: Tumpukan 800 Lebih Kontainer Limbah di Batuampar Ganggu Investasi

RS dituding membuat keributan di lingkungan rumah sakit yang dinilai mengganggu kenyamanan pasien serta pelayanan kesehatan.

Menanggapi dua laporan tersebut, Kamaluddin meminta semua pihak menyikapinya secara bijak dan proporsional.

Ia menyebut laporan tersebut sejatinya terjadi pada tahun 2025 dan diduga muncul akibat perbedaan persepsi serta kesalahpahaman.

“Ini laporannya kan tahun 2025 lalu. Mungkin ada salah-salah penafsiran atau salah paham dari berbagai pihak. Kami berpikir tidak perlu sampai menguras energi terlalu besar, lebih baik didudukkan bersama dengan baik,” ujar Kamaluddin, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, setiap persoalan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.

Jika dalam proses klarifikasi ditemukan adanya kekeliruan, maka hal tersebut harus diluruskan bersama, sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali.

“Kalau sudah saling memahami mana yang benar dan mana yang salah, yang keliru jangan diulangi lagi. Jangan sampai salah tafsir dan miskomunikasi justru merugikan semua pihak,” katanya.

Baca juga: PNBP Tembus Rp136 Miliar, Imigrasi Batam Catat Rekor Kinerja Sepanjang 2025

Menurut Kamaluddin, polemik semacam ini justru berpotensi menguras energi lembaga legislatif, padahal masih banyak agenda strategis yang harus diselesaikan bersama Pemerintah Kota Batam demi kepentingan masyarakat.

“Kasus seperti ini hanya menguras energi. Harapan kami, kalau bisa diselesaikan dengan baik, tidak perlu dibesarkan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD Batam untuk lebih memfokuskan perhatian pada tugas-tugas substantif, terutama dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

“Mari kita habiskan energi untuk hal-hal yang berdampak positif bagi pembangunan Kota Batam, khususnya dalam mengupayakan pelayanan dasar yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Kamaluddin juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai pengawas sekaligus mitra pemerintah daerah.

Oleh karena itu, setiap anggota dewan diharapkan mampu memberikan informasi dan pencerahan yang konstruktif kepada masyarakat.

“Sebagai DPRD, kita punya tanggung jawab moral untuk memberikan pencerahan yang baik, dengan niat dan tujuan bersama memajukan Kota Batam,” kata Kamaluddin.

Ia menegaskan kemajuan Batam akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau Batam maju dan ekonominya naik, masyarakat pasti ikut sejahtera. Jadi tidak perlu membuang energi untuk hal-hal yang tidak terlalu perlu dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kamaludin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru