Ketua DPRD Batam Minta Laporan Dua Anggota Dewan ke BK Diselesaikan Lewat Dialog

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Lantai dua Gedung DPRD Batam, Senin (5/1/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menanggapi laporan terhadap dua anggota DPRD Batam yang saat ini tengah diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Kamaluddin menilai persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan duduk bersama, tanpa perlu dibesar-besarkan.

Dua anggota DPRD yang dilaporkan ke BK tersebut masing-masing berinisial SC dan RS.

SC dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang menilai adanya dugaan penyimpangan wewenang yang dinilai sarat kepentingan dan berpotensi mengarah pada praktik korupsi dengan memanfaatkan jabatan sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya berinisial RS dilaporkan oleh Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) ke Badan Kehormatan DPRD Batam.

Baca juga: Ketua DPRD Batam: Tumpukan 800 Lebih Kontainer Limbah di Batuampar Ganggu Investasi

RS dituding membuat keributan di lingkungan rumah sakit yang dinilai mengganggu kenyamanan pasien serta pelayanan kesehatan.

Menanggapi dua laporan tersebut, Kamaluddin meminta semua pihak menyikapinya secara bijak dan proporsional.

Ia menyebut laporan tersebut sejatinya terjadi pada tahun 2025 dan diduga muncul akibat perbedaan persepsi serta kesalahpahaman.

“Ini laporannya kan tahun 2025 lalu. Mungkin ada salah-salah penafsiran atau salah paham dari berbagai pihak. Kami berpikir tidak perlu sampai menguras energi terlalu besar, lebih baik didudukkan bersama dengan baik,” ujar Kamaluddin, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, setiap persoalan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.

Jika dalam proses klarifikasi ditemukan adanya kekeliruan, maka hal tersebut harus diluruskan bersama, sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali.

“Kalau sudah saling memahami mana yang benar dan mana yang salah, yang keliru jangan diulangi lagi. Jangan sampai salah tafsir dan miskomunikasi justru merugikan semua pihak,” katanya.

Baca juga: PNBP Tembus Rp136 Miliar, Imigrasi Batam Catat Rekor Kinerja Sepanjang 2025

Menurut Kamaluddin, polemik semacam ini justru berpotensi menguras energi lembaga legislatif, padahal masih banyak agenda strategis yang harus diselesaikan bersama Pemerintah Kota Batam demi kepentingan masyarakat.

“Kasus seperti ini hanya menguras energi. Harapan kami, kalau bisa diselesaikan dengan baik, tidak perlu dibesarkan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD Batam untuk lebih memfokuskan perhatian pada tugas-tugas substantif, terutama dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

“Mari kita habiskan energi untuk hal-hal yang berdampak positif bagi pembangunan Kota Batam, khususnya dalam mengupayakan pelayanan dasar yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Kamaluddin juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai pengawas sekaligus mitra pemerintah daerah.

Oleh karena itu, setiap anggota dewan diharapkan mampu memberikan informasi dan pencerahan yang konstruktif kepada masyarakat.

“Sebagai DPRD, kita punya tanggung jawab moral untuk memberikan pencerahan yang baik, dengan niat dan tujuan bersama memajukan Kota Batam,” kata Kamaluddin.

Ia menegaskan kemajuan Batam akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau Batam maju dan ekonominya naik, masyarakat pasti ikut sejahtera. Jadi tidak perlu membuang energi untuk hal-hal yang tidak terlalu perlu dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kamaludin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terbaru