MATAPEDIA6.com, BEKASI– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program rumah subsidi untuk wartawan bukanlah upaya membungkam suara pers. Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara bagi insan media yang berhak mendapatkan hunian layak.
“Ini bukan sogokan, bukan cara agar wartawan diam. Sebaliknya, ini dorongan agar teman-teman media makin semangat mengawal demokrasi dan memberitakan kebenaran,” tegas Maruarar saat menyerahkan simbolis kunci 100 rumah subsidi di Grand Harmoni Cibitung, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Dalam acara yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai kota itu, Maruarar juga menyebut peran aktif Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dalam mendorong realisasi program ini.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengajak wartawan di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan memiliki rumah subsidi yang difasilitasi pemerintah.
Dari total 2000 unit yang dialokasikan tahun ini, 127 wartawan di kawasan Banten, Jawa Barat, dan Jakarta telah menunjukkan minat.
“Kita punya peluang besar. Wartawan dan pekerja media saat ini bisa punya rumah sendiri lewat program ini. Jangan lewatkan,” ujar Hendry.
PWI saat ini tengah menghimpun data peminat dari tiga provinsi dengan target menjaring 500 wartawan hingga akhir tahun. Selanjutnya, program akan difokuskan ke provinsi yang sudah menyatakan kesiapan, seperti Yogyakarta, Sumut, Sumsel, Sulsel, Sulut, dan Jawa Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan apresiasi kepada Menteri PKP yang telah membuka akses rumah subsidi bagi profesi wartawan. Menurutnya, ini adalah hasil kolaborasi dua kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku media.
“Terima kasih kepada Pak Ara. Ini bentuk kepedulian nyata kepada rekan-rekan wartawan. Program ini kami kawal bersama,” ujar Meutya.
Acara serah terima kunci ini juga diikuti secara virtual oleh wartawan dari lima provinsi: Sumut, Sumsel, Yogyakarta, Sulsel, dan Sulut. Total 2.000 unit rumah disiapkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk wartawan di seluruh Indonesia selama 2025. **r