MATAPEDIA6.com, BATAM— Bea Cukai Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja agresif dan terukur. Pengawasan diperketat, penerimaan negara melesat, dan pelayanan publik terus dipacu lewat inovasi.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia, mengatakan bahwa pengawasan membukukan 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP) penindakan didominasi BKC Hasil Tembakau (766 SBP) dan barang penumpang (365 SBP) disusul uang tunai (85 SBP) serta narkotika, psikotropika, dan prekursor/NPP (61 SBP).
“Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp224,09 miliar dengan potensi kerugian negara Rp49,42 miliar,” ujar Evi pada wartawan Rabu (17/12/2025).
Baca juga: OJK Resmikan Dukungan Asuransi, Perkuat Ekosistem Pinjaman Daring
Khusus BKC, petugas mengamankan 28.406.234 batang rokok ilegal senilai Rp49,69 miliar dengan estimasi kerugian negara Rp25,56 miliar.
Pada MMEA, Bea Cukai Batam menyita 4.808,82 liter senilai Rp3,29 miliar dan mencegah kerugian negara Rp448,2 juta.
Penegakan hukum juga dipacu dari hulu ke hilir. Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam menangani 23 penyidikan, melonjak dari 14 penyidikan pada 2024.
Optimalisasi penerimaan cukai ditempuh melalui Ultimum Remedium dengan 56 laporan pelanggaran senilai Rp6,8 miliar jauh di atas capaian 2024 yang hanya 16 laporan senilai Rp2,2 miliar.
Pada penindakan NPP, upaya ini diproyeksikan menyelamatkan 5.345.475 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi Rp8,5 triliun.
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam melampaui target. Realisasi mencapai Rp847,6 miliar atau 142,56% dari target Rp594,55 miliar.
Kontribusi tersebut berasal dari Bea Masuk Rp364,52 miliar Bea Keluar Rp414,97 miliar dan Cukai Rp68,11 miliar.
“Capaian ini menegaskan peran Bea Cukai Batam sebagai revenue collector yang konsisten,” imbuhnya.
Pada pelayanan, inovasi terus digulirkan melalui EPIC100 Dokap Online Single Submission Quarantine–Customs Customs Visit Customer dan program lain.
Indeks Kepuasan Masyarakat naik konsisten: 3,69 (TW I) 3,72 (TW II) dan 3,74 (TW III) dengan kategori “Sangat Baik.”
Apresiasi eksternal pun mengalir, antara lain dari Polda Kepri atas kolaborasi pengawasan; dari pengguna jasa seperti PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk, PT Xiaomi Technology, dan PT Jamkrindo Batam: serta penghargaan Eco Office Platinum dan Tribun Awards 2025.
Rangkaian capaian ini menegaskan komitmen Bea Cukai Batam untuk menegakkan pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan inovatif.
Ke depan, Bea Cukai Batam memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat guna menjaga iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di Batam.
Baca juga:Hari Pantun Sedunia 17 Desember, Endipat Wijaya: Pantun Jantung Identitas Melayu Kepri
Editor:Zalfirega



















