Kirim Ready Mix Diduga Tidak Sesuai Pesanan, Warga Sagulung Laporkan Perusahaan ke Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang warga Perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Karyaman Nazara, melaporkan perusahaan ke Polresta Barelang, Perusahaan penyedia semen cor (Ready Mix) itu diduga mengirimkan beton dengan kualitas tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan.

Melalui kuasa hukumnya, Leo Halawa, Karyaman menyampaikan pada 9 April 2025, ia memesan beton dengan mutu K-300 PM untuk pengecoran lantai dua rumahnya yang sedang direnovasi.

Namun, sebulan setelah pengecoran, lantai rumahnya menunjukkan tanda-tanda kualitas buruk.

“Lantainya tidak keras, bahkan mudah dipaku. Tukang pun curiga karena tekstur dan kekuatannya sangat tidak seperti beton mutu K-300,” ujar Leo Halawa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Karena merasa janggal, pemilik rumah kemudian meminta dilakukan uji laboratorium terhadap beton yang sudah digunakan.

Pemeriksaan dilakukan oleh PT Citra Lautan Teduh (CLT) di Nongsa, dengan mengambil tiga sampel dari lokasi pengecoran.

“Hasilnya sangat mengecewakan. Sampel C1 hanya memiliki kekuatan 175,52 PM, C2 sebesar 143,17 PM, dan C3 bahkan hanya 104,96 PM. Jauh di bawah standar K-300 PM yang dijanjikan,” ungkap Leo.

Merasa dirugikan, Karyaman pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan Nomor Laporan: LP/224/V/2025/SPKT/Polresta Barelang.

Leo menyebut, selain merasa tertipu, kliennya juga khawatir terhadap keselamatan karena kekuatan lantai yang tidak sesuai spesifikasi bisa berisiko ambruk.

“Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada itikad baik. Awalnya mereka bersikeras telah mengirim beton K-300. Tapi setelah hasil laboratorium kami tunjukkan, mereka tidak bisa berkomentar banyak,” tambah Leo.

Karena tidak ada solusi dari pihak perusahaan, laporan resmi akhirnya dibuat ke pihak berwajib.

Leo berharap polisi dapat mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada korban-korban lain yang dirugikan oleh kualitas beton yang tidak sesuai standar.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa membongkar kasus ini. Jangan sampai ada warga lain yang mengalami hal serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia mengatakan akan segera memeriksa lebih lanjut ke unit yang menangani perkara ini.

“Nanti saya cek dulu,” ujar Debby singkat.

Sementara mengenai dugaan pengiriman Ready mix yang tidak sesuai seperti yang diceritakan kuasa hukum Karyaman kepada media ini. Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap perusahaan berinisial PT BRT.

Pesan yang dikirim kepada perusahaan melalui saluran Whatssap belum mendapat respons. Bahkan pesan yang dikirim masih kondisi centang satu hingga berita ini diterbitkan.

Media ini juga masih menunggu informasi dari pihak perusahaan dan jika ada balasan maka akan dibuat kembali jawaban sesuai dengan keluhan warga yang dipublikasikan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru