Kirim Ready Mix Diduga Tidak Sesuai Pesanan, Warga Sagulung Laporkan Perusahaan ke Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

Kondisi bangunan rumah lantai dua milik Karyaman Nazara yang ada di perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Luci.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang warga Perumahan Taman Cipta Asri, Sagulung, Karyaman Nazara, melaporkan perusahaan ke Polresta Barelang, Perusahaan penyedia semen cor (Ready Mix) itu diduga mengirimkan beton dengan kualitas tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan.

Melalui kuasa hukumnya, Leo Halawa, Karyaman menyampaikan pada 9 April 2025, ia memesan beton dengan mutu K-300 PM untuk pengecoran lantai dua rumahnya yang sedang direnovasi.

Namun, sebulan setelah pengecoran, lantai rumahnya menunjukkan tanda-tanda kualitas buruk.

“Lantainya tidak keras, bahkan mudah dipaku. Tukang pun curiga karena tekstur dan kekuatannya sangat tidak seperti beton mutu K-300,” ujar Leo Halawa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Karena merasa janggal, pemilik rumah kemudian meminta dilakukan uji laboratorium terhadap beton yang sudah digunakan.

Pemeriksaan dilakukan oleh PT Citra Lautan Teduh (CLT) di Nongsa, dengan mengambil tiga sampel dari lokasi pengecoran.

“Hasilnya sangat mengecewakan. Sampel C1 hanya memiliki kekuatan 175,52 PM, C2 sebesar 143,17 PM, dan C3 bahkan hanya 104,96 PM. Jauh di bawah standar K-300 PM yang dijanjikan,” ungkap Leo.

Merasa dirugikan, Karyaman pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan Nomor Laporan: LP/224/V/2025/SPKT/Polresta Barelang.

Leo menyebut, selain merasa tertipu, kliennya juga khawatir terhadap keselamatan karena kekuatan lantai yang tidak sesuai spesifikasi bisa berisiko ambruk.

“Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada itikad baik. Awalnya mereka bersikeras telah mengirim beton K-300. Tapi setelah hasil laboratorium kami tunjukkan, mereka tidak bisa berkomentar banyak,” tambah Leo.

Karena tidak ada solusi dari pihak perusahaan, laporan resmi akhirnya dibuat ke pihak berwajib.

Leo berharap polisi dapat mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada korban-korban lain yang dirugikan oleh kualitas beton yang tidak sesuai standar.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa membongkar kasus ini. Jangan sampai ada warga lain yang mengalami hal serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia mengatakan akan segera memeriksa lebih lanjut ke unit yang menangani perkara ini.

“Nanti saya cek dulu,” ujar Debby singkat.

Sementara mengenai dugaan pengiriman Ready mix yang tidak sesuai seperti yang diceritakan kuasa hukum Karyaman kepada media ini. Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap perusahaan berinisial PT BRT.

Pesan yang dikirim kepada perusahaan melalui saluran Whatssap belum mendapat respons. Bahkan pesan yang dikirim masih kondisi centang satu hingga berita ini diterbitkan.

Media ini juga masih menunggu informasi dari pihak perusahaan dan jika ada balasan maka akan dibuat kembali jawaban sesuai dengan keluhan warga yang dipublikasikan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru