Komisi III DPRD Batam Akan Cek Debu Sisa Olahan PVC di Tanjunguncang

Sabtu, 13 April 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:istimewa

Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo. Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo, kaget dengar informasi ada warga Batuaji mengalami gatal-gatal akibat debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC), yang diterbangkan angin dari perusahaan ke pemukiman warga.

Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena sebelum mendirikan perusahaan ada proses perizinan yang harus dilengkapi, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Tidak seharusnya debu sisa olahan terbang kepemukiman. Ini pasti ada kecerobohan atau kurang pengawasan,” katanya.

Dia menjelaskan debu pemotongan material polyvinyl chloride (PVC), sangat berbahaya karena kondisinya sangat halus dan jika terhirup bisa mengakibatkan penyakit paru-paru yang akan diderita dikemudian hari.

“Ke depan kita akan survei ke lapangan, dan menemui warga yang terdampak,” kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan Batuaji itu.

Diberitakan sebelumnya Debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC) dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Tanjunguncang Resahkan warga Rt02/Rw16, kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Kejadian tersebut dirasakan warga sudah dua tahun terakhir dan paling parah dua bulan belakangan.

“Di sih sering kalau angin dari berhembus dari kawasan ke pemukiman debunya selalu terbawa,” kata Evi, Sabtu (13/4/2024).

Namun yang paling parah dua bulan terakhir debunya cukup banyak, jadi warga sudah mulai banyak yang gatal-gatal dan batuk – batuk.

“Kita sangat resah lah apalagi dua bulan terakhir ini debunya cukup banyak,” kata Evi.

Evi berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Batam agar tidak sampai mengganggu masyarakat lainnya.

Sementara mengenai keluhan warga tersebut Ketua RT02/RW16 Karman mengatakan pihaknya sudah sering melakukan komplain kepada perusahaan dan biasanya komplain mereka langsung ditanggapi.

“Kalau kita komplain biasanya langsung ditanggapi, tapi beberapa Minggu lagi kalau angin berhembus debunya sampai ke pemukiman,” kata Karman.

Sementara mengenai Debu dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Park yang meresahkan warga RT02/RW16, pengelola kawasan Latrade Insdustrial Park Ahok belum memberikan komentar saat dikonfirmasi.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pengelola kawasan.

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Minggu, 13 September 2026 - 12:33 WIB

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru