MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo mendesak penghentian parkir karyawan di bahu Jalan Laksamana Bintan yang hingga kini masih berlangsung.
Desakan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (1/4/2026).
Arlon menilai praktik parkir di bahu jalan tidak bisa lagi ditoleransi karena langsung mengancam keselamatan pengguna jalan dan mempersempit akses utama kawasan industri.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah membahayakan,” tegasnya.
Baca juga:DPRD Kampar Belajar Resep Jaga Stabilitas Daerah
Ia mengungkapkan, Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta agar parkir di bahu jalan dihentikan. Namun, hingga kini kendaraan karyawan masih memadati ruas tersebut.
Kondisi itu membuat DPRD menilai Dishub tidak serius menertibkan dan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.
Arlon juga menyoroti dugaan adanya pungutan parkir di lokasi tersebut. Ia meminta Dishub membuka secara transparan legalitas serta besaran pendapatan yang dihasilkan.
Tak hanya itu, ia mengingatkan informasi soal oknum UPT Parkir yang diduga mencatut nama anggota DPRD untuk menguasai titik parkir tertentu.
“Kalau ada yang membawa nama DPRD untuk mengelola parkir, itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Arlon turut mengkritik langkah Dishub yang kembali berkomunikasi dengan pihak perusahaan tanpa melibatkan DPRD setelah sidak dilakukan.
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengabaian terhadap peran pengawasan.
Di sisi lain, ia menegaskan tanggung jawab perusahaan. PT Panasonic diminta segera menyediakan fasilitas parkir di dalam area perusahaan, bukan memanfaatkan fasilitas umum.
Ia mengingatkan, risiko kecelakaan di jalan umum tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja, sehingga berpotensi merugikan karyawan.
Arlon memberi batas waktu penataan. Jika tidak ada perubahan di lapangan, DPRD akan membawa persoalan ini ke pimpinan daerah untuk langkah lebih tegas.
“Ini demi kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata menekan perusahaan,” katanya.
Ia menegaskan Jalan Laksamana Bintan merupakan jalur vital yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari, termasuk logistik dan pekerja dari berbagai perusahaan.
Arlon juga menyoroti citra Batam sebagai pintu masuk wisatawan internasional. Ia menilai kondisi parkir yang semrawut mencoreng wajah kota yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.
“Batam harus tertata. Jangan sampai hal mendasar seperti parkir justru terlihat amburadul,” tutupnya.
Baca juga:Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Ranperda LAM, Tajamkan Pasal Demi Lindungi Budaya Melayu
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon



















