MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama BP Batam menguatkan langkah pencegahan korupsi di kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Fokusnya jelas: menutup celah moral hazard dan memastikan investasi benar-benar memberi manfaat bagi negara.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra langsung menyambut tim KPK yang dipimpin Dian Patria, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini mengarah pada satu tujuan: memperketat transparansi dan akuntabilitas investasi di kawasan strategis.
KPK tak menutup mata. Mereka memetakan kerawanan di sektor kawasan industri—mulai dari perizinan, arus investasi, hingga pengembangan kawasan. Semua titik rawan itu dinilai perlu dikunci lewat penguatan tata kelola yang tegas dan terintegrasi.
“Kami petakan risiko, perkuat koordinasi lintas pihak, dan pastikan kekayaan negara tidak bocor di kawasan strategis,” tegas Dian Patria.
Baca juga:OJK–Polda Kepri Perang Lawan Kejahatan Keuangan Digital, Sinergi Diperkuat
KPK juga menggarisbawahi persoalan serius: turunnya persepsi investor global. Indikator ini menjadi alarm bahwa praktik moral hazard masih membayangi. Karena itu, KPK mendorong kepatuhan penuh pelaku usaha—mulai dari pajak, SOP, hingga regulasi.
“Pelaku usaha harus patuh. Pengawasan juga harus kuat,” ujar Dian.
Di sisi lain, Amsakar Achmad menegaskan BP Batam tak tinggal diam. Ia menempatkan koordinasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola kawasan yang bersih dan akuntabel, khususnya di Batam yang memegang peran strategis investasi nasional.
Namun, Amsakar juga menyoroti persoalan krusial: tumpang tindih kebijakan antara Free Trade Zone (FTZ), KEK, dan PSN. Menurutnya, karakter Batam sebagai FTZ membutuhkan kebijakan yang adaptif dan tidak saling berbenturan.
“Kalau tidak terintegrasi, kebijakan bisa saling bertabrakan dan justru menghambat investasi,” tegasnya.
Senada, Li Claudia Chandra menilai FTZ selama ini sudah terbukti mendorong investasi. Ia mengingatkan agar kebijakan baru seperti KEK dan PSN tidak merusak ekosistem yang sudah berjalan.
Diskusi juga membedah isu-isu teknis yang selama ini jadi titik lemah: perizinan dasar, pengawasan kepabeanan, tenaga kerja asing, integrasi sistem, pasokan energi-air, hingga pengelolaan lingkungan.
Sebagai langkah ke depan, BP Batam mendorong penguatan penuh skema FTZ dengan meminimalkan irisan kebijakan. Sementara KPK menegaskan pengawasan akan diperketat, terutama pada kewajiban pajak, pelaporan, dan dampak lingkungan.
Kolaborasi ini mengirim sinyal tegas: Batam tidak lagi memberi ruang bagi praktik abu-abu. Investasi harus bersih, transparan, dan berdampak nyata bagi ekonomi daerah dan nasional.
Baca juga:RSBP Batam Kantongi Sertifikasi ISO 9001:2015, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Berstandar Global
Editor:Redaksi


















