KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Minggu, 17 Maret 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi atau disebut (KPK) menetapkan tersangka 15 orang dalam dugaan kasus pungutan liar atau pungli di Rutan.

“Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) kemarin.

Menurut dia, dari 15 tersangka satu merupakan Karutan. Mereka akan ditahan si Rutan Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.

“Tersangka akan ditahan du Rutan Polda Metro Jaya terhitung 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024,” sebut dia.

Dalam kasus ini besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar. Pungli ini pun diduga secara terstruktur.

Sementara dilansir Detik.com ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Hadapi Dampak Geopolitik, CEO Citramas Group Minta Pengusaha dan Pemerintah Bersatu
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan 4 Reformasi Transparansi, Targetkan Lonjakan Kepercayaan Investor
Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Minta Warga Tak Terpancing Isu dan Panic Buying
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 17:09 WIB

Hadapi Dampak Geopolitik, CEO Citramas Group Minta Pengusaha dan Pemerintah Bersatu

Kamis, 2 April 2026 - 19:05 WIB

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan 4 Reformasi Transparansi, Targetkan Lonjakan Kepercayaan Investor

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Minta Warga Tak Terpancing Isu dan Panic Buying

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Berita Terbaru