KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Minggu, 17 Maret 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

Para Tersangka mengunakan rompi tahanan KPK berwarna oranya dihadirkan dalam jumpa pers. Foto:Screenshot YouTube KPK RI

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi atau disebut (KPK) menetapkan tersangka 15 orang dalam dugaan kasus pungutan liar atau pungli di Rutan.

“Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) kemarin.

Menurut dia, dari 15 tersangka satu merupakan Karutan. Mereka akan ditahan si Rutan Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.

“Tersangka akan ditahan du Rutan Polda Metro Jaya terhitung 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024,” sebut dia.

Dalam kasus ini besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar. Pungli ini pun diduga secara terstruktur.

Sementara dilansir Detik.com ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan
OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah
OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur
Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional
Telkom Buka Digistar Class Intern 2026, Fokus Cetak Talenta AI dan Solusi B2B
OJK–ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan ASEAN lewat ABMF 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:16 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:28 WIB

OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:55 WIB

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:26 WIB

OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:17 WIB

Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB