MATAPEDIA6.com, BATAM- Satreskrim Polresta Barelang menangkap 4 orang diduga pelaku penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Bagaimana kronologi kejadiannya?
Minggu 30 Desember 2023
Pelaku merupakan bintang tamu menghadiri acara malam tahun baru di kafe Patam Lestari Sekupang, Kota Batam.
“Terjadi percekcokan dan pertikaian di lanjutkan di luar teras kafé. Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di kafé tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Wakasat Reskrim AKP Thetio Nardianto serta IPDA Riyanto, SH, IPDA Nurdeni dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Jumat (6/1/2024).
Senin, 1 Januari 2024
Pukul 01.00 WIB
Di dalam kafe tersebut pelaku bersama tiga rekannya terlibat perselisihan dengan korban dan diduga mengeroyok korban.
“Telah terjadi pengeroyokan dilakukan 4 pelaku yang dilaporkan oleh orang tua korban,” ujarnya.
“4 orang pelaku inisial SMN (oknum seleb tiktok), AD, RSP, dan DJ,” tambah dia.
SMN menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya.
“Untuk pelaku RSP menendang kaki kanan korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kaki kanannya, pelaku DJ menendang bagian paha korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kanannya,” bebernya.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir, kepala belakang, lengan kanan memar, dan pergelangan tangan kiri bengkak hingga akhirnya orang tua korban melaporkan ke polisi.
Kamis, 4 Januari 2024
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Satria Mahathir bersama dengan rekannya.
Jumat 5 Januari 2024
Satria Mahathir bersama dengan rekannya di hadirkan dalam jumpa pers di Polresta Barelang.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76c dan/atau pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Cek berita artikel lain di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi