Lahan Tidur Berbuah, Lapas Batam Panen 250 Kg Pangan Dukung Program Menteri Imipas 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Batam penen sayur hasil pembinaan beberapa hari lalu. Foto:istimewa

Lapas Batam penen sayur hasil pembinaan beberapa hari lalu. Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menyulap lahan tidur menjadi sumber pangan. Lewat Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Kamis (15/1/2026), lembaga ini memanen ratusan kilogram sayur dan ikan sebagai bukti konkret dukungan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026.

Panen raya berlangsung di area ketahanan pangan Lapas Batam yang sebelumnya tak produktif. Program ini sejalan dengan agenda kemandirian pangan nasional berbasis pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan.

Hasilnya, Lapas Batam memanen 220 kilogram bayam dan kangkung serta 30 kilogram ikan nila. Warga binaan terlibat langsung sejak pengolahan lahan, perawatan, hingga panen. Kegiatan ini terhubung daring dengan pusat panen nasional di Lapas Kelas I Cirebon.

Baca juga:Kalapas Batam Yosafat Rizanto Buka Tahun 2026 dengan Sarapan Bersama Warga Binaan, Tegaskan Disiplin dan Layanan

Kalapas Batam, Yosafat Rizanto menegaskan, optimalisasi lahan tidur memberi dampak ganda: memperkuat ketahanan pangan dan membekali warga binaan keterampilan kerja.

“Ini langkah konkret mendukung Program Aksi Menteri Imipas 2026 dan menyiapkan kemandirian warga binaan setelah bebas,” ujarnya.

Ke depan, Lapas Batam memastikan program pangan berkelanjutan sebagai kontribusi nyata pemasyarakatan terhadap agenda ketahanan pangan nasional.

Baca juga:PN Batam Kabulkan Permohonan Jaksa, PT Telaga Biru Semesta Resmi Dibubarkan 

Editor:Miezon

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru