Lima Bulan, PSDKP Batam Tangkap 11 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono saat memimpin penangkapan Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Dok PSDKP

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono saat memimpin penangkapan Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Dok PSDKP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya memperkuat kedaulatan maritim, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mencatat prestasi membanggakan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2025, sebanyak 11 Kapal Ikan Asing (KIA) ditangkap saat melakukan aksi pencurian ikan di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa dari total 34 kapal yang diamankan selama periode tersebut, 11 di antaranya adalah kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia.

“Kapal-kapal tersebut mayoritas berasal dari Filipina dan Vietnam. Mereka tidak hanya melanggar batas wilayah penangkapan, tetapi juga menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak lingkungan laut,” ujar Ipunk.

Alat tangkap ilegal seperti trawl dan pair trawl menjadi senjata utama kapal-kapal asing dalam mengeruk sumber daya laut Indonesia.

Menurut Ipunk, rusaknya ekosistem laut di negara asal menjadi pemicu utama maraknya pencurian ikan oleh kapal asing.

“Laut mereka sudah rusak parah, populasi ikan menurun drastis. Maka, mereka menyasar laut Indonesia yang masih kaya dan sehat. Ini tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.

Ipunk menyatakan bahwa KKP tidak akan tinggal diam. Bersama TNI AL dan instansi terkait, pihaknya akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan nasional.

“Kami berkomitmen menjadikan laut Indonesia sebagai kawasan aman, berdaulat, dan berkelanjutan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap kekayaan maritim kita,” katanya.

Langkah-langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menjaga lautnya, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan generasi mendatang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru