Home / Hukum Kriminal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:05 WIB

Lompat dari Jembatan 1 Barelang, Jenazah CA Ditemukan di Perairan Pulau Buluh

Petugas melakukan evakuasi mayat yang ditemukan mengapung di sekitar perairan pulau Buluh, Sagulung Batam, Kamis (15/8/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Petugas melakukan evakuasi mayat yang ditemukan mengapung di sekitar perairan pulau Buluh, Sagulung Batam, Kamis (15/8/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Mayat laki-laki diketahui bernama CA (26) Warga Sekupang Kota Batam, yang sebelumnya diduga lompat dari Jembatan Satu Barelang Batam, ditemukan di perairan Pulau Buluh, Sagulung Batam, Kamis (15/8/2024).

Mayat pria tersebut ditemukan warga sekitar mengapung di Perairan Pulau Buluh. Penemuan tersebut di informasikan kepada Polairud dan juga Basarnas.

Saat ditemukan mayat pria 26 tahun itu masih mengenakan kemeja putih, celana jeans, mengenakan ikat pinggang, serta kaos kaki.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Husnul membenarkan bahwa mayat tersebut merupakan pemilik motor yang sebelumnya ditemukan tak bertuan di Jembatan Barelang.

“Mayat laki-laki itu benar pemilik motor di jembatan satu, hal ini setelah melakukan konfirmasi kepada keluarga korban,” kata Husnul.

Dia juga menjelaskan mayat tersebut sudah dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan penyidikan polisi.

Sebelumnya diketahui petugas dari Direktorat Pengamanan BP Batam menemukan sepeda motor beat hitam di Jembatan 1 Barelang.

Bersama motor tersebut ditemukan juga handphone, sepatu, dan dompet di lokasi.

Sementara pemilik motor tidak diketahui dan diduga melompat dari jembatan Barelang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapolsek Batuampar saat memintai keterangan kepada salah satu tersangka di halaman Polsek Batuampar, Kamis (6/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polres

Hukum Kriminal

Polsek Batu Ampar Bongkar Sindikat Curanmor di Batam, Lima Pelaku Diamankan

Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku yang Curi Motor saat Ditinggal ke Kamar Mandi di Pertokoan Waheng Centra
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian saat memimpin konferensi pers di lobi utama Polresta Barelang, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar

Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Modus Lewat Lipatan Jeans di Bandara dan Pelabuhan
Kobaran api yang membakar lantai tiga ruko di Bengkong Indah Atas, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Lantai Tiga Ruko di Bengkong Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ungkap dua Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Gunakan Modus Pekerjaan dan Kecanduan Judi Slot

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ringkus Jambret Bermodus Tanya Alamat yang Rampas Perhiasan Korban

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Batam, Satu Pelaku Anak Dibawah Umur