Main ke Kos Teman, Motor Raib Digasak Maling: Polsek Bengkong Tangkap Pencuri dan Penadah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu motor yang dicuri pelaku diamankan di Polsek Bengkong. Foto:dok/Polsek

Salah satu motor yang dicuri pelaku diamankan di Polsek Bengkong. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong meringkus dua pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Satu bertindak sebagai pelaku utama, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyebut kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah, tidak lama setelah korban melapor ke kantor polisi.

“Kami menerima laporan kehilangan motor di indekos dan langsung menindaklanjutinya,” ujar Doddy melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar, Jumat (30/5/2025).

Husnul menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (29/5/2025) dini hari. Korban, Rozzi Alamsyah (24), karyawan swasta, memarkir sepeda motor Honda BeAt warna hitam BP 6347 JH miliknya di depan kos temannya di Blok A Nomor 38, RT 005/RW 004, Bengkong Baru.

Motor dalam keadaan terkunci stang. Sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban kembali dari jalan-jalan bersama temannya, motor itu sudah tidak ada di tempat.

“Setelah sadar motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Bengkong,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang tinggal di Bengkong Kartini dan Bengkong Asrama Penataan.

“Pelaku R berperan sebagai eksekutor, sedangkan MAB alias Awi adalah penadah,” ungkap Husnul.

Keduanya ditangkap dalam operasi berbeda pada Kamis dini hari. Polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru