Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rokok ilegal yang disita Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

Salah satu rokok ilegal yang disita Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ribuan batang rokok ilegal berbagai merek masih beredar di Batam. Dalam Operasi Cukai yang berlangsung selama empat hari, Bea Cukai Batam menyita 32.790 batang rokok tanpa pita cukai dengan salah satu merek yang paling banyak ditemukan ialah Manchester, disusul R7Bold, H&D, PSG, H-Mild, T3, OFO, dan sejumlah merek lainnya.

Operasi yang digelar pada 27-30 Juli 2026 itu menyasar pedagang eceran hingga sejumlah titik yang sebelumnya telah dipetakan sebagai lokasi rawan peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Batam.

“Dari hasil operasi, kami mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sekitar Rp50,5 juta. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp33,1 juta,” kata Setiawan dikutip dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, petugas tidak hanya menyita rokok yang telah beredar di pasaran. Tim juga menelusuri rantai distribusi hingga dugaan sumber produksi melalui pengumpulan dan pendalaman informasi di lapangan.

Baca juga:Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Langkah tersebut menjadi bagian dari Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang digagas pemerintah pusat.

“Program ini berfokus mengamankan penerimaan negara dengan memutus peredaran barang kena cukai ilegal sejak dari sumber produksi hingga ke tangan konsumen,” sebut dia.

Ia menyebut operasi serupa akan terus digelar secara berkala, baik secara mandiri maupun bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus melaksanakan operasi serupa serta menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi rokok ilegal. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung bukti yang cukup, akan segera ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain penindakan, Bea Cukai mengajak masyarakat ikut berperan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Warga diminta tidak menyimpan, mengangkut, menjual maupun mendistribusikan rokok tanpa pita cukai karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Masyarakat yang menemukan rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dapat melaporkan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau layanan Bravo Bea Cukai 1500225.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bea Cukai Batam berharap peredaran rokok ilegal semakin ditekan sehingga iklim usaha yang sehat dapat terjaga sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca juga:Pemko Batam Anggarkan Rp5,1 Miliar Beasiswa untuk Lulusan SMA Lanjut ke Perguruan Tinggi

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81
DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Berita Terbaru