Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rokok tanpa pita cukai manchester yang beredar di Batam. Foto:Istimewa

Salah satu rokok tanpa pita cukai manchester yang beredar di Batam. Foto:Istimewa

69 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Peredaran rokok ilegal di Batam kembali menjadi sorotan. Salah satu merek yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah Manchester, yang diduga beredar tanpa pita cukai dan dijual bebas di berbagai titik, mulai dari kios kecil hingga jaringan distributor.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai di wilayah Batam yang selama ini dikenal sebagai kawasan strategis dengan lalu lintas barang yang tinggi.

Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, menilai peredaran rokok ilegal saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Menurutnya, peredarannya berlangsung terbuka dan terkesan tanpa rasa khawatir terhadap penindakan aparat.

“Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus rokok ilegal. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap wilayah ada. Kalau situasi ini terus dibiarkan, masyarakat tentu bertanya, di mana pengawasan Bea Cukai?” kata Rival kepada wartawan dilansir, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai dominasi rokok ilegal merek Manchester di sejumlah wilayah mengindikasikan adanya rantai distribusi yang kuat dan terorganisasi. Menurutnya, sulit membayangkan produk tanpa pita cukai dapat beredar luas hingga tingkat warung tanpa adanya celah dalam sistem pengawasan.

Baca juga:Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Rival menegaskan bahwa Batam memiliki posisi strategis sebagai pintu keluar-masuk barang. Karena itu, pengawasan terhadap barang kena cukai semestinya menjadi prioritas utama aparat terkait.

Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi. Foto:Istimewa

“Kalau rokok ilegal bisa masuk dan tersebar sampai ke warung-warung kecil, berarti ada persoalan serius dari hulu sampai hilir. Jalur masuknya harus ditelusuri, termasuk pemasok dan distributornya,” ujarnya.

Menurut Rival, dampak peredaran rokok ilegal tidak hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

Di sisi lain, keberadaan produk ilegal dengan harga lebih murah dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang dan distributor rokok legal yang memenuhi kewajiban cukai justru berada pada posisi yang dirugikan.

“Pelaku usaha yang patuh membayar bea kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak iklim usaha yang sehat,” katanya.

Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tidak berhenti pada operasi penertiban sesaat. Ia meminta aparat membongkar jaringan distribusi hingga mengungkap aktor utama yang berada di balik peredaran rokok ilegal tersebut.

Menurutnya, penindakan yang hanya menyasar pedagang kecil tidak akan menyelesaikan persoalan jika sumber pasokan tetap bebas beroperasi.

“Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial. Jika memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap,” tegasnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal, khususnya merek Manchester, kini menjadi tantangan serius bagi otoritas pengawasan dan aparat penegak hukum di Batam.

Tanpa langkah yang konsisten dan menyentuh jaringan utama distribusi, peredaran rokok ilegal dikhawatirkan akan terus meluas di tengah masyarakat.

Baca juga:Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81
DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Berita Terbaru