MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap dua kasus peredaran narkotika di Batam dalam dua hari terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat sekitar 200 gram dan ganja kering lebih dari 5 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 06.45 WIB di Bandara Hang Nadim Batam.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SF alias F yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram yang disembunyikan di bagian pakaian tersangka,” kata Nona dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).
Baca juga:BP Batam Tinjau 11 Titik Rawan Banjir Usai RDP dengan Komisi VI DPR RI
Sehari berselang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial MF alias F, F alias F, dan MZ.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di Batam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti ganja kering yang disimpan di sejumlah lokasi dengan total berat mencapai sekitar 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram.
Nona menyebut, keberhasilan mengungkap kedua kasus tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Baca juga:Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Editor:Zalfirega
















