Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang disita Polisi. Foto:Humas Polda Kepri

Barang bukti yang disita Polisi. Foto:Humas Polda Kepri

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengungkap dua kasus peredaran narkotika di Batam dalam dua hari terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat sekitar 200 gram dan ganja kering lebih dari 5 kilogram.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 06.45 WIB di Bandara Hang Nadim Batam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SF alias F yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram yang disembunyikan di bagian pakaian tersangka,” kata Nona dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).

Baca juga:BP Batam Tinjau 11 Titik Rawan Banjir Usai RDP dengan Komisi VI DPR RI

Sehari berselang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial MF alias F, F alias F, dan MZ.

Kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di Batam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti ganja kering yang disimpan di sejumlah lokasi dengan total berat mencapai sekitar 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram.

Nona menyebut, keberhasilan mengungkap kedua kasus tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Baca juga:Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81
DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Berita Terbaru