MATAPEDIA6.com, BATAM – Marketing perumahan Orza Hill Tiban, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dibunuh mantan sekuriti perumahan karena di putus kontrak kerja. Mayatnya dibuang di depan kantor pemasaran.
Kejadian tersebut terjadi Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 13.30WIB. Korban diketahui bernama Pdt Jimmy Hutasoit. Sedangkan pelaku diketahui bernama Rahman Padak Adonara.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Barelang, sementara jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum.
Informasi yang dikembangkan di lapangan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Barelang setelah melakukan pembunuhan.
Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polresta Barelang sekitar pukul 14.30 WIB, dan mengaku telah membunuh korban.
Mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB, selanjutnya polisi bersama Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah selesai melakukan olah TKP jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi di kawasan Ruko Oryza Hill Tiban, Sekupang, Kota Batam.
“Motif pembunuhannya seperti apa masih kami dalami, dan minta keterangan dari sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Rabu (6/3/2024).
Untuk penyebab kematian korban, lanjut dia, juga saat ini tengah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Adapun senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga berada di TKP dengan ditemukan bercak darah.
Terduga pelaku bersama dengan sejumlah saksi saat ini tengah diperiksa di ruangan penyidik, guna membuka tabir motif pembunuhan yang dilakukan.
Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi, bercak darah masih berceceran dengan ditutupi oleh pasir.
Rerumputan yang menjadi tempat ditemukannya jasad korban juga masih meninggalkan bekas darah.
Cek berita dan artikel lain di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega