Menpar Serahkan Sertifikat Halal untuk UMKM di Pulau Penyengat, Perkuat Ekosistem Pariwisata Halal Indonesia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata (Menpar) Indonesia, Widiyanti Putri, menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM di Pulau Penyengat, yang diwakili oleh agunernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (16/10/2025). Matapedia6.com/Dok Kemenpar

Menteri Pariwisata (Menpar) Indonesia, Widiyanti Putri, menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM di Pulau Penyengat, yang diwakili oleh agunernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (16/10/2025). Matapedia6.com/Dok Kemenpar

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama pariwisata ramah muslim dunia kembali diwujudkan melalui langkah konkret Menteri Pariwisata (Menpar) Indonesia, Widiyanti Putri, menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kamis (16/10/2025).

Penyerahan ini tak sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi besar untuk mendorong nilai tambah ekonomi lokal, memperkuat daya saing produk daerah, dan menjadikan wisata halal sebagai motor pertumbuhan baru sektor pariwisata nasional.

“Pulau Penyengat bukan hanya destinasi wisata religi, tetapi juga simbol perpaduan antara kekayaan budaya, nilai religius, dan potensi ekonomi masyarakat. Karena itu, tempat ini sangat tepat untuk menjadi tuan rumah kegiatan penting seperti ini,” ujar Menpar Widiyanti dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Pulau Penyengat memiliki makna historis dan kultural yang mendalam, sebagai pusat peradaban Melayu-Islam abad ke-19 dan tempat lahirnya ulama serta pujangga besar Raja Ali Haji.

“Di bumi Gurindam 12 ini, kita belajar bahwa warisan budaya dan nilai-nilai luhur dapat menjadi fondasi kemajuan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan,” tutur Widy.

Baca juga: Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Lansia kepada 158 Warga Belakang Padang

Dalam kesempatan itu, Menpar juga mengutip salah satu syair karya Raja Ali Haji sebagai pesan moral bagi pelaku usaha:

“Apabila perintah lemah dan lembut, semua orang suka mengikut. Serta dengan malu dan takut, apa-apa kehendak tidak tersangkut.”

Widiyanti menjelaskan pemberian sertifikat halal kepada pelaku UMKM merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hingga Oktober 2025, kerja sama tersebut telah menjangkau 1.500 desa wisata di 15 provinsi, sebagai bagian dari program Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.

“Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi unggulan pariwisata halal dunia,” tegasnya.

Selain penyerahan sertifikat halal secara simbolis, acara juga diisi dengan dialog interaktif bersama pelaku usaha serta peninjauan langsung produk-produk unggulan UMKM di Pulau Penyengat.

Menpar Widiyanti turut menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Tanjungpinang, serta masyarakat Pulau Penyengat atas semangat kolaborasi yang telah terjalin.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah, Sinergi Polsek Bulang dan Bulog Batam Hadir Ringankan Warga Pulau Buluh

“Sinergi ini harus terus kita rawat. Bersama, kita bisa memperkuat desa wisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menempatkan Indonesia di panggung global sebagai pusat pariwisata ramah muslim,” katanya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan
Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal
Kemenag Tanjungpinang Perkasa: Dua Tahun Beruntun Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Kepri
Komisi Informasi  Dorong Kemenag Tanjungpinang Perkuat Transparansi
PLN Batam Sabet Paritrana Award Kepri 2025, Bukti Serius Lindungi Pekerja 
Henky Mohari Pimpin KPID Kepri, Kawal Penyiaran Sehat dan Bermartabat
MIN Tanjungpinang Torehkan Prestasi Adiwiyata 2025, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
Hakim Vonis Hartono alias Amiang 15 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 23:17 WIB

Satu Pekerja Tewas, Satu Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:39 WIB

Sidang PNBP Jasa Pandu Kapal di Batam, Fakta Persidangan Soroti Manajemen Awal

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:51 WIB

Kemenag Tanjungpinang Perkasa: Dua Tahun Beruntun Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Kepri

Jumat, 14 November 2025 - 19:41 WIB

Komisi Informasi  Dorong Kemenag Tanjungpinang Perkuat Transparansi

Selasa, 4 November 2025 - 16:31 WIB

PLN Batam Sabet Paritrana Award Kepri 2025, Bukti Serius Lindungi Pekerja 

Berita Terbaru