Meresahkan Warga, Polda Kepri Tangkap 7 Juru Parkir Liar di Batam

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri saat menggiring salah satu petugas parkir liar di warung makan pinggir jalan di daerah Jodoh Kota Batam, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri saat menggiring salah satu petugas parkir liar di warung makan pinggir jalan di daerah Jodoh Kota Batam, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi premanisme berkedok juru parkir liar yang selama ini meresahkan warga Batam akhirnya mendapat respon tegas dari aparat kepolisian.

Tujuh orang pelaku pungutan liar (pungli) diamankan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Ditreskrimum Polda Kepri, dalam razia yang digelar di kawasan Jodoh dan Nagoya, Kamis (8/5/2025) malam.

Kawasan ini memang dikenal sebagai titik padat aktivitas masyarakat, terutama pusat perbelanjaan dan pasar malam yang kerap dijadikan ladang pungli oleh juru parkir tanpa izin.

“Kami bergerak cepat menanggapi laporan warga. Tidak ada tempat bagi praktik pungli dan premanisme, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha,” tegas AKBP Mikael Hutabarat, Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, Jumat (9/5/2025).

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, empat pelaku ditangkap di sekitar Mall Nagoya Hill.

Dua lainnya diamankan di depan Hotel Four Point, kawasan Pasar Seken Jodoh. Sementara satu orang lagi dibekuk di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku bekerja sebagai juru parkir namun tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Subdit 3 Jatanras Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut demi menciptakan suasana aman dan nyaman di ruang publik.

“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi. Tidak boleh ada pihak yang merasa di atas hukum hanya karena mengenakan rompi dan memegang peluit,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

Masalah parkir liar di Batam memang bukan hal baru. Warga mengeluhkan pungutan parkir tanpa karcis resmi yang disertai sikap memaksa hingga ancaman halus.

“Kalau kita kasih receh, kadang mereka marah. Kita takut juga motor diganggu,” ungkap Rizal, warga Lubuk Baja.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Kepri, masyarakat berharap kondisi ini tidak hanya menjadi pencitraan sesaat, tapi benar-benar berlanjut hingga tercipta ketertiban jangka panjang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru