MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi premanisme berkedok juru parkir liar yang selama ini meresahkan warga Batam akhirnya mendapat respon tegas dari aparat kepolisian.
Tujuh orang pelaku pungutan liar (pungli) diamankan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Ditreskrimum Polda Kepri, dalam razia yang digelar di kawasan Jodoh dan Nagoya, Kamis (8/5/2025) malam.
Kawasan ini memang dikenal sebagai titik padat aktivitas masyarakat, terutama pusat perbelanjaan dan pasar malam yang kerap dijadikan ladang pungli oleh juru parkir tanpa izin.
“Kami bergerak cepat menanggapi laporan warga. Tidak ada tempat bagi praktik pungli dan premanisme, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha,” tegas AKBP Mikael Hutabarat, Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, Jumat (9/5/2025).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, empat pelaku ditangkap di sekitar Mall Nagoya Hill.
Dua lainnya diamankan di depan Hotel Four Point, kawasan Pasar Seken Jodoh. Sementara satu orang lagi dibekuk di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku bekerja sebagai juru parkir namun tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang.
Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Subdit 3 Jatanras Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut demi menciptakan suasana aman dan nyaman di ruang publik.
“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi. Tidak boleh ada pihak yang merasa di atas hukum hanya karena mengenakan rompi dan memegang peluit,” ujarnya.
Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.
Masalah parkir liar di Batam memang bukan hal baru. Warga mengeluhkan pungutan parkir tanpa karcis resmi yang disertai sikap memaksa hingga ancaman halus.
“Kalau kita kasih receh, kadang mereka marah. Kita takut juga motor diganggu,” ungkap Rizal, warga Lubuk Baja.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Kepri, masyarakat berharap kondisi ini tidak hanya menjadi pencitraan sesaat, tapi benar-benar berlanjut hingga tercipta ketertiban jangka panjang.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega