Home / Hukum Kriminal

Senin, 27 Mei 2024 - 15:02 WIB

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Kepala di Perairan Moro Karimun

Petugas SAR saat mengevakuasi mayat pria tanpa kepala yang ditemukan nelayan di Perairan Kericik Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Minggu (26/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Moro

Petugas SAR saat mengevakuasi mayat pria tanpa kepala yang ditemukan nelayan di Perairan Kericik Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Minggu (26/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek Moro

MATAPEDIA6.com, KARIMUN – Belum diketahui identitasnya mayat laki-laki tanpa kepala ditemukan nelayan di Perairan Kericik Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (26/5/2024).

Saat ini jenazah sudah dibawa ke Puskesmas Moro, untuk dilakukan visum dan autopsi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim mengatakan mayat laki-laki tersebut ditemukan nelayan pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, terapung ditengah laut.

“Mayat laki-laki itu ditemukan dalam posisi terlungkup tanpa kepala dan mengenakan sarung tangan kerja warna putih,” kata Rizal.

Dia juga mengatakan korban mengenakan pakaian baju olahraga lengan panjang dengan less warna hijau, serta celana bola hitam less putih, di bagian dada, punggung belakang, kulit sudah terkelupas.

“Kita belum tahu identitas korban. Kita juga sudah berkoordinasi dengan RT, RW, lurah, kades, dan camat apabila ada kehilangan anggota keluarga, agar melapor ke Polisi,” kata Rizal.

Sementara mengenai hasil visum yang diperoleh dari Puskesmas Moro, mayat tanpa kepala itu diperkirakan berumur kurang lebih 30 tahun, dan mayat tersebut diperkirakan sudah meninggal satu Minggu lebih sebelum ditemukan.

Sementara untuk dugaan sementara mayat tersebut diduga tenggelam.

“Kalau penyebab lainnya kita belum bisa memberikan komentar menunggu hasil autopsi jenazah,” kata Rizal.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega.

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba