OJK–BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia, 1.300 Talenta Siap Uji Solusi di DIGDAYA x Hackathon 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK dan Bank Indonesia luncurkan pusat Inovasi digital. Foto:OJK Kepri

OJK dan Bank Indonesia luncurkan pusat Inovasi digital. Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memperkuat talenta digital nasional. Keduanya menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai pusat akselerasi inovasi dan pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan.

Langkah strategis itu langsung diwujudkan lewat gelaran DIGDAYA x Hackathon 2026 bertema ‘Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital’ yang digelar di Kantor BI, Senin. Forum hybrid tersebut menyedot perhatian regulator, industri, dan 1.300 peserta dari seluruh Indonesia.

Hadir dalam pembukaan, Gubernur BI Perry Warjiyo, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan ITSK OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Dewan Gubernur BI.

Friderica menegaskan, sinergi regulator menjadi kunci melahirkan generasi inovator digital yang tangguh. OJK dan BI, kata dia, tidak sekadar menggelar kompetisi, tetapi membangun proses kaderisasi terstruktur.

“Kita bersinergi membangun generasi muda yang mampu melahirkan inovasi digital untuk masa depan,” kata Friderica dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Baca juga:Jambret Beraksi di Bengkong, Gelang Emas 23 Gram Milik IRT Raib dalam Hitungan Detik

Melalui PIDI, peserta dari berbagai daerah akan menjalani pembinaan, mentoring, dan pelatihan intensif. Regulator mendorong lahirnya solusi teknologi yang aplikatif, relevan dengan kebutuhan industri, dan berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.

Friderica mengakui, digitalisasi telah mendorong inovasi bisnis dan memperluas inklusi keuangan secara signifikan. Namun, ia mengingatkan, percepatan inovasi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

“Sektor keuangan sangat terbantu dengan digitalisasi, baik untuk inovasi bisnis maupun inklusi. Tapi pelindungan konsumen tetap prioritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko di tengah derasnya arus digitalisasi. Salah satu wujud konkret kebijakan tersebut ialah pembentukan Indonesia Anti-Scam Center sebagai garda depan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital.

Melalui PIDI, OJK dan BI memastikan setiap inovasi tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab. Regulator ingin solusi yang lahir mampu diuji pasar, memperkuat stabilitas sistem keuangan, sekaligus menjaga kepercayaan publik.

DIGDAYA menjadi fase penguatan kapasitas melalui mentoring dan jejaring industri agar solusi siap diimplementasikan dan berdaya saing.

Sementara Hackathon berfungsi sebagai laboratorium eksperimen inovasi untuk menjawab tantangan nasional secara kolaboratif dan terstruktur.

Program ini menjadi bagian dari orkestrasi besar membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, antara lain Ketua ASPI Santoso Liem, Ketua Dewan Kehormatan AFTECH Harun Reksodiputro, Ketua APUVINDO Ari Rizaldi, Ketua Umum YPPI Priyanto Budi Nugroho, serta Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana.

Sebanyak 1.300 peserta yang terdiri dari mahasiswa, santri, komunitas digital, hingga pelaku usaha jasa keuangan ambil bagian dalam program ini.

Registrasi Hackathon 2026 resmi dibuka untuk kategori profesional dan mahasiswa mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026 melalui laman pidi.id.

Dengan PIDI, OJK dan BI tidak sekadar menggelar ajang kompetisi. Keduanya sedang menyiapkan fondasi lahirnya generasi inovator digital yang siap menjaga stabilitas, memperluas inklusi, dan membawa sektor jasa keuangan Indonesia melompat lebih jauh.

Baca juga:Sidang Pledoi Mengharukan, Keluarga Fandi ABK Minta Keadilan atas Kasus 2 Ton Sabu

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Asia Tenggara Berantas Penipuan Digital Lintas Negara
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:51 WIB

OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:50 WIB

HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI

Berita Terbaru