MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Industri Pinjaman Daring (Pindar) semakin memperbesar perannya sebagai sumber pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan Pindar ke sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Nilai tersebut mencakup 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Di tengah ekspansi tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pertumbuhan pembiayaan UMKM menunjukkan semakin pentingnya Pindar dalam membuka akses modal bagi pelaku usaha.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).
Menurut Agusman, OJK terus mendorong industri Pindar memperluas akses pembiayaan dengan tetap menjaga kualitas penyaluran.
Baca juga:HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Langkah tersebut diharapkan membuat pembiayaan digital memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya kontribusi Pindar terhadap pengembangan UMKM.
Ia mendorong pemerintah dan regulator memberi ruang bagi industri tersebut untuk berkembang melalui regulasi dan ekosistem yang lebih kuat.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.
Ia menyebut dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi peluang bagi industri Pindar untuk meningkatkan pembiayaan produktif. Menurut dia, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendanaan.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan penguatan kualitas bisnis.
Pindar, kata dia, tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan penyaluran, tetapi juga harus menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendorong Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM. Menurut dia, perluasan akses modal dapat ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat sektor usaha produktif.
Fintech Lending Days turut menjadi ajang mempertemukan industri pembiayaan digital dengan pelaku usaha.
Sejumlah perusahaan Pindar menandatangani nota kesepahaman dengan pelaku UMKM. Acara tersebut juga menghadirkan pameran dan business matching untuk membuka peluang kerja sama bisnis.
Pertumbuhan pembiayaan UMKM hingga Rp35,12 triliun menunjukkan Pindar tidak lagi sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi mulai mengambil porsi yang semakin besar dalam menopang kebutuhan modal sektor usaha kecil dan menengah.
Baca juga:HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Editor:Zalfirega











