Home / Nasional

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:52 WIB

OJK Konsisten Dukung dan Berantas Aktivitas Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto:Istimewa

Ilustrasi judi online. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskanOJK konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.

“Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online,” ujarnya dalam keterangan diterima matapedia6, Jumat (2/8/2024).

Ia minta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

“Kemudian, jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting),” ujarnya.

Aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

OJK bersama Perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).

“OJK terus memantau upaya Perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud,” ungkap dia.

Ia menjelaskan bahwa mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi online.

Selanjutnya perbankan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online, antara lain dengan menindaklanjuti permintaan OJK.

Dalam melakukan pemblokiran rekening, mengatasi praktek jual beli rekening, menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada transaksi judi online yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000, melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi diseluruh tanah air telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang berkerjsama dengan perbankan dan pihak terkait.

OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyrakat.

Selanjutnya OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan pemberantasan judi online baik secara internal dan eksternal.

“Penanganan judi online harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga terkait sebagaimana tujuan dari pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keppres No. 21 Tahun 2024,” imbuhnya.

Menurut dia OJK sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan Kementerian/Lembaga lain termasuk untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT dan PPPSPM.

Editor:Mizon

Share :

Baca Juga

Nasional

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Pemanfaatan AI di Indonesia Timur
Mengenai Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023).

Nasional

OJK Panggil Rupiah Cepat, Tindaklanjuti Keluhan Warga Terima Pinjaman Tanpa Persetujuan

Nasional

Digiland Run 2025 Gaet Ribuan Pelari, Resmi Sandang Label Dunia

Nasional

Prabowo Disambut Meriah di Thailand, Dua Bocah NTT Sampaikan Harapan Soal Pendidikan

Nasional

Koneksi Lancar di Tanah Suci Kini Lebih Simpel dengan Paket IM3 SimpelRoam Haji

Nasional

Ahmad Sahroni Desak MA Tunda Promosi Hakim Eko Aryanto: Sedang Diperiksa KY, Tak Etis Dapat Promosi

Nasional

Prabowo: Eddie Nalapraya, Patriot Sejati dan Penjaga Warisan Bangsa

Nasional

20 Ribu Pengunjung Ramaikan Digiland 2025, Tiket Ludes Terjual