OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi. Foto:Istimewa

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028) dengan mengusung tema Menyongsong Masa Depan Keuangan Digital: Meletakkan Pondasi Pengawasan yang Efektif dan Berimbang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra menyatakan bahwa industri IAKD memiliki peran penting dalam pembangunan nasional dengan meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya rasa kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Mahendra  dalam kegiatan OJK Digital Financial Innovation Day” pada Jumat (9/8/2024).

Sementara Hasan Fawzi menekankan pentingnya Peta Jalan IAKD 2024-2028 sebagai panduan pengembangan industri IAKD untuk memberikan manfaat yang lebih luas dalam sektor jasa keuangan, perekonomian nasional, dan akses keuangan yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Terdapat sembilan program strategis yang mencakup berbagai area untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan turut mendukung implementasi Peta Jalan IAKD ini.

Dalam kegiatan itu digelar Talk show yang bertemakan “Arah Pengembangan dan Penguatan Industri IAKD ke Depan” menghadirkan berbagai pembicara kunci dari internal OJK dan perwakilan asosiasi.

Yaitu Djoko Kurnijantoselaku Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD Otoritas Jasa Keuangan, Pandu Sjahrir selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Ronald Yusuf Wijaya selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Yudhono Rawis selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Pada sesi siang, OJK juga mengadakan kegiatan IAKD Mendengar yang bertujuan untuk menyediakan sarana bagi industri dan stakeholder dalam menyampaikan informasi kepada regulator guna mendukung upaya kolaboratif agar tercapai keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, dan tata kelola yang baik di bidang IAKD.

 

Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global
OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia
Usung Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Gelaran BATIC 2025 Makin Impresif
Telkom Solution Luncurkan AI Center of Excellence, Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pertumbuhan Investor Pasar Modal
JNE Resmikan Sales Counter di IKN, Tanam Ribuan Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:13 WIB

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Pasar Modal Catat Rekor di Tengah Dinamika Global

Kamis, 4 September 2025 - 10:53 WIB

OJK: Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Senin, 1 September 2025 - 13:04 WIB

Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Usung Igniting Tomorrow’s Digital Evolution, Gelaran BATIC 2025 Makin Impresif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Telkom Solution Luncurkan AI Center of Excellence, Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB