OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi. Foto:Istimewa

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028) dengan mengusung tema Menyongsong Masa Depan Keuangan Digital: Meletakkan Pondasi Pengawasan yang Efektif dan Berimbang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra menyatakan bahwa industri IAKD memiliki peran penting dalam pembangunan nasional dengan meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya rasa kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Mahendra  dalam kegiatan OJK Digital Financial Innovation Day” pada Jumat (9/8/2024).

Sementara Hasan Fawzi menekankan pentingnya Peta Jalan IAKD 2024-2028 sebagai panduan pengembangan industri IAKD untuk memberikan manfaat yang lebih luas dalam sektor jasa keuangan, perekonomian nasional, dan akses keuangan yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Terdapat sembilan program strategis yang mencakup berbagai area untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan turut mendukung implementasi Peta Jalan IAKD ini.

Dalam kegiatan itu digelar Talk show yang bertemakan “Arah Pengembangan dan Penguatan Industri IAKD ke Depan” menghadirkan berbagai pembicara kunci dari internal OJK dan perwakilan asosiasi.

Yaitu Djoko Kurnijantoselaku Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD Otoritas Jasa Keuangan, Pandu Sjahrir selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Ronald Yusuf Wijaya selaku Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Yudhono Rawis selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Pada sesi siang, OJK juga mengadakan kegiatan IAKD Mendengar yang bertujuan untuk menyediakan sarana bagi industri dan stakeholder dalam menyampaikan informasi kepada regulator guna mendukung upaya kolaboratif agar tercapai keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, dan tata kelola yang baik di bidang IAKD.

 

Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan
OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah
OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur
Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan, Genjot Kontribusi ke Ekonomi Nasional
Telkom Buka Digistar Class Intern 2026, Fokus Cetak Talenta AI dan Solusi B2B
OJK–ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan ASEAN lewat ABMF 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:16 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Bukukan Laba Bersih Tumbuh Double Digit, ARPU dan AI Jadi Mesin Pertumbuhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:28 WIB

OJK, LPS dan BPS Kawal SNLIK 2026, 75 Ribu Responden Disasar Perkuat Data Literasi Keuangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:55 WIB

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda PIPA dan REAL hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:26 WIB

OJK Perketat Tata Kelola dan Risiko Fintech–Aset Digital, Industri Wajib Lebih Transparan dan Terukur

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:17 WIB

Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Laluan Madani, Bagikan Brosur Ops Keselamatan Seligi 2026

Berita Terbaru