OJK Pacu Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara. Foto:OJK/Kepri

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara. Foto:OJK/Kepri

MATAPEDIA6.com, BALI– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah agresifnya membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.

Fokus utamanya: memperkuat tata kelola, mempercepat inovasi, dan menyiapkan kerangka tokenisasi aset yang adaptif terhadap laju teknologi.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan arah tersebut saat membuka hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, forum yang digelar OJK bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dengan dukungan Financial Services Commission (FSC) Korea.

“Kerja sama OJK–OECD sudah berkembang dari dialog kebijakan hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai. Kini kolaborasi itu masuk ke ranah yang lebih strategis: keuangan digital, AI, dan aset digital,” ujar Mirza dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Survei OJK: Kinerja Perbankan Menguat hingga Akhir 2025

Forum ini juga menjadi tindak lanjut kemitraan OJK dan FSC Korea yang telah terikat MoU sejak 2016.

Diskusi hari kedua menyoroti perubahan lanskap keuangan digital di Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT) tokenisasi, hingga central bank digital currency (CBDC).

Mirza menegaskan bahwa teknologi seperti AI dan tokenisasi “bukan lagi isu masa depan, tetapi realitas yang sedang membentuk ulang arsitektur pasar keuangan global.”

Berbagai laporan internasional memprediksi nilai pasar tokenisasi global akan meroket dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033 dengan Asia Pasifik menjadi motor pertumbuhan, mencatat laju tahunan lebih dari 21 persen.

Baca juga:OJK–OECD Sepakat Percepat Transformasi Keuangan Digital yang Bertanggung Jawab

Kawasan ini juga memimpin adopsi layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

OJK sudah menguji sejumlah model bisnis melalui regulatory sandbox, terutama untuk tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.

Beberapa model bisnis telah lolos dan menunjukkan minat tinggi pasar terhadap kepemilikan fraksional dan kebutuhan investasi berambang rendah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menilai forum ini membuka ruang pertukaran ide dan praktik terbaik untuk mempercepat pematangan ekosistem tokenisasi, baik regional maupun global.

“Kita perlu mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.

OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional untuk membangun masa depan keuangan digital yang tangguh.

Forum yang dihadiri lebih dari 40 regulator dan pakar global ini ditutup oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Hasan Fawzi.

OJK optimistis inovasi digital dapat berkembang secara inklusif, adaptif, dan tetap sejalan dengan prinsip pelindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan.

Baca juga:OJK Sambut Ratu Maxima, Mulai Agenda Penguatan Kesehatan Finansial di Indonesia

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK
BEI Buka Data Pemilik Saham Besar, Investor Kini Bisa Lacak Kepemilikan Emiten

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya

Berita Terbaru