OJK Sebut Pemain Judol Berasal Dikalangan Menengah Bawah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).  Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BINTAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau  (Kepri) menyebutkan pelaku judi online (judol) terdeteksi dari kalangan masyarakat bawah.

“Ada 80 persen pemain Judol yang tercatat dari 2023. Jumlah pemain mencapai 3.797.429 orang,” ujar Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis (28/8/2024).

Ia menyebut nominal angka tersebut signifikan yang melihatkan marak aktivitas di Tanah Air.

Angka ini cukup signifikan dan menunjukkan maraknya aktivitas judi online di seluruh daerah Indonesia. Sementara jenis kelamin, pemain judi online mayoritas laki-laki yang mencapai 85 persen, sedangkan perempuan 15 persen.

“85 persen laki-laki dan 15 persen perempuan. Jumlah tentu berbeda-beda yang tergantung sumber datanya,” ujarnya.

Lebih jauh Sinar menjelaskan, dampak negatif bagi individu, kecanduan judi online dapat menyebabkan masalah keuangan, gangguan mental, dan merusak hubungan sosial.

“Keluarga menjadi korban pertama dari dampak buruk judi online, seperti konflik, kemiskinan, dan bahkan perceraian. Maraknya judi online dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan berbagai masalah kriminal,” terang Sinar.

Sinar juga mengungkapkan, untuk nilai deposit pemain judi online terbesar diangka Rp 100 ribu.

“Dari data PPATK, total deposit pemain judi online di Indonesia mencapai Rp 34 triliun, 80 persen kurang dari Rp 100 ribu dan 20 persen lebih dari Rp 100 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, OJK juga telah memblokir rekening pelaku judi online (judol) dari seluruh layanan jasa keuangan di Indonesia.

Tujuan pemblokiran akses pelaku judol terhadap seluruh layanan jasa keuangan ini adalah agar timbul efek jera. Sehingga perilaku judol ini akan semakin berkurang.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfriga|Editor:Meizon

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru