MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebelum ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkotika.
Oknum Anggota Bawaslu Kepri Khairurrizal sudah konsumsi dua butir Ekstasi sebelum diamankan polisi.
Diketahui oknum anggota Bawaslu Kepri itu ditangkap sedang asyik pesta narkotika di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel berbintang di Batam.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan oknum anggota Bawaslu Kepri Itu setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Informasi dari masyarakat tersebut kita terima pada Kamis (4/4/2024) yakni hari terakhir pelaksanaan operasi Antik Seligi,” kata Dony.
Dia menjelaskan oknum Bawaslu Kepri Tersebut diamankan Dini hari sedang asyik pesta narkotika bersama perempuan. “Saat kita amankan pelaku kondisi mabuk dan saat kita geledah kita mengamankan sebutir ekstasi yang belum dikonsumsi,” kata Dony.
Dony mengatakan dari hasil pengembangan diketahui bahwa Oknum Anggota Bawaslu itu mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu waiters yang tidak dikenal.
“Ini yang sedang kita dalami,” kata Dony.
Sementara dari pengembangan penyidikan dan dari pengakuan oknum anggota Bawaslu Kepri itu, diketahui dirinya membeli tiga butir ekstasi, dan dua butir sudah dikonsumsi.
“Jadi satu butir lagi masih di simpan, itu yang kita jadikan barang bukti,” kata Dony.
Dia juga menjelaskan kasus tersebut nantinya akan di ekspos oleh Kapolda Kepri dan akan dijelaskan mengenai hasil pengembangan selanjutnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega