Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:07 WIB

Oknum Petinggi PSI Batam Bersama 2 Rekannya Jalani Rehabilitasi, Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Oknum petinggi partai di Kota Batam yang sebelumnya ditangkap Polresta Barelang karena terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, akhirnya diungkap polisi.

Oknum petinggi partai yang ditangkap yakni S bersama dua temannya AH, dan SN dan barang bukti seberat 0,52 gram sabu, di Perumahan Livia Batam Center, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 17:00 WIB.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengungkapkan kepada awak media dimana sesuai dengan pemeriksaan dan assessment, ketiganya dikategorikan sebagai pengguna.

Atas dasar tersebut ketiganya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kepri.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau Anto Duha membenarkan ketua DPD PSI diamankan.

Anton Duha mengatakan pihaknya memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI.

“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” kata Anton Duha.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba