Oknum Petinggi PSI Batam Bersama 2 Rekannya Jalani Rehabilitasi, Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Oknum petinggi partai di Kota Batam yang sebelumnya ditangkap Polresta Barelang karena terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, akhirnya diungkap polisi.

Oknum petinggi partai yang ditangkap yakni S bersama dua temannya AH, dan SN dan barang bukti seberat 0,52 gram sabu, di Perumahan Livia Batam Center, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 17:00 WIB.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengungkapkan kepada awak media dimana sesuai dengan pemeriksaan dan assessment, ketiganya dikategorikan sebagai pengguna.

Atas dasar tersebut ketiganya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kepri.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau Anto Duha membenarkan ketua DPD PSI diamankan.

Anton Duha mengatakan pihaknya memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI.

“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” kata Anton Duha.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Berita Terbaru