MATAPEDIA6.com, BATAM – Oknum petinggi partai di Kota Batam yang sebelumnya ditangkap Polresta Barelang karena terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, akhirnya diungkap polisi.
Oknum petinggi partai yang ditangkap yakni S bersama dua temannya AH, dan SN dan barang bukti seberat 0,52 gram sabu, di Perumahan Livia Batam Center, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 17:00 WIB.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengungkapkan kepada awak media dimana sesuai dengan pemeriksaan dan assessment, ketiganya dikategorikan sebagai pengguna.
Atas dasar tersebut ketiganya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kepri.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau Anto Duha membenarkan ketua DPD PSI diamankan.
Anton Duha mengatakan pihaknya memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI.
“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” kata Anton Duha.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega