Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri, Terlibat Peredaran Sabu Internasional

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus peredaran narkotika di Kepulauan Riau kembali menggemparkan publik. Seorang oknum anggota provost Polresta Tanjungpinang berinisial SS ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (5/3/2025) lalu.

SS ditangkap di daerah Sei Panas Kota Batam bersama seorang wanita berinisial AA.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas)Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG (32) oleh Bea Cukai Kota Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

PG diketahui baru saja tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, dan saat diperiksa, petugas menemukan 185 gram sabu yang disembunyikan di dalam celananya.

“Setelah PG ditangkap, kasus ini dikembangkan lebih lanjut oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap SS bersama seorang wanita berinisial AA (28) di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batuampar, Kota Batam,” ujar Pandra, Selasa (11/3/2025).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, SS terungkap sebagai dalang utama dalam penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam. Bahkan, polisi menemukan barang bukti tambahan yang disimpan di kediaman SS.

“SS adalah otak dari jaringan ini. Ini menunjukkan ancaman narkotika tidak hanya datang dari luar, tetapi juga melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi benteng pertahanan hukum,” tegas Pandra.

Saat ini, ketiga tersangka, PG, SS, dan AA, telah ditahan di Rutan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Kepri menegaskan jajarannya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam kejahatan.

“Setiap pelanggaran harus ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng institusi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Kompolnas, Arief Sudihutomo, menyatakan keterkejutannya atas keterlibatan anggota provost dalam jaringan narkotika.

“Ini luar biasa. Provost adalah polisi yang mengawasi polisi lainnya. Jika provost saja terlibat, bagaimana dengan anggota lainnya?” ujar Arief.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan ini.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus transparan, masyarakat pun harus ikut mengawal perkembangan kasus ini,” kata Arief.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru