Operasi Pekat Seligi 2025, Polresta Barelang Tertibkan 15 Juru Parkir Liar di Batam

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang amankan 15 juru parkir liar dari beberapa wilayah di Kota Batam, terjaring operasi pekat Seligi 2025, Senin (12/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang.

Polresta Barelang amankan 15 juru parkir liar dari beberapa wilayah di Kota Batam, terjaring operasi pekat Seligi 2025, Senin (12/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam upaya menekan praktik pungutan liar (pungli) dan menciptakan ketertiban di ruang publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar razia juru parkir liar di Kota Batam, Senin (12/5/2025).

Hasilnya, sebanyak 15 orang diamankan dari tujuh titik rawan parkir liar di wilayah hukum Polresta Barelang.

Operasi yang merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian.

Razia menyasar wilayah Lubuk Baja, Batu Ampar, Sagulung, Bengkong, Sekupang, Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), dan Nongsa.

“Petugas mengamankan 15 pria yang diduga melakukan aktivitas parkir ilegal tanpa izin resmi, atau beroperasi di luar jam yang telah ditentukan,” ungkap AKP Debby dalam keterangannya.

Para pelaku diketahui berasal dari beragam latar belakang, mulai dari juru parkir tetap, karyawan swasta, hingga wiraswasta.

Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses interogasi awal.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik parkir liar, antara lain uang tunai sebesar Rp659 ribu, 189 lembar karcis parkir motor, 303 lembar karcis parkir mobil, dan delapan buah rompi parkir.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menertibkan pengelolaan parkir serta memberantas pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Debby.

Dia menambahkan langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Batam sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Operasi Pekat Seligi 2025 masih akan terus digelar dengan fokus pada berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, termasuk premanisme dan tindak pidana jalanan, demi menciptakan Batam yang bersih dari praktik-praktik ilegal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru