PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing, Solusi Pendanaan UMKM yang Mudah di Indonesia

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitur Padi UMKM sediakan dana Rp 2 Miliar. Foto:Dok-Telkom

Fitur Padi UMKM sediakan dana Rp 2 Miliar. Foto:Dok-Telkom

MATAPEDIA6.com, JAKARTA- Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerap mengeluhkan keterbatasan modal pendanaan dalam mengembangkan usahanya.

Untuk memberikan solusi permasalahan itu, PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order Financing solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp 2 miliar.

Kehadiran fitur PO Financing merupakan hasil kolaborasi PaDi UMKM bersama Investree, salah satu platform fintech-marketplace lending ternama di Indonesia.

“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas. Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” kata Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023). 

Melalui fitur PO Financing, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7-90 hari. 

Fitur ini menunjukkan komitmen PaDi UMKM dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus eksis dan produktif di pasar digital. 

Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 2.200 pengajuan permodalan di fitur Invoice Financing PaDi UMKM, dengan total dana yang disalurkan kepada pelaku UMKM lebih dari Rp 68 miliar. 

Hal ini membuktikan bahwa pinjaman tersebut sangat ramah bagi pelaku usaha, karena dapat terus produktif sembari menunggu pembayaran pesanan yang sedang diproses, dengan bunga yang dikenakan hanya 1-1,5 persen per bulan sehingga tidak akan membebani pelaku usaha. 

“Usaha Rp 2 Miliar Bentuk Dukungan Perkembangan UMKM Indonesia. Pendanaan untuk modal usaha kerap menjadi masalah utama bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian bangsa. Berbagai solusi yang diberikan oleh PaDi UMKM sebagai platform unggulan dari Leap Telkom Digital, bertujuan untuk mensejahterakan UMKM sehingga memberikan stimulus positif bagi ekonomi Indonesia.  

Gross Merchandise Value (GMV) PaDi UMKM sepanjang tahun ini sudah lebih dari Rp4,4 triliun. Tidak hanya PaDi UMKM, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai berbagai produk Leap Telkom Digital dapat dilihat di sini https://leap.digitalbisa.id/#products.

 

Penulis:Arga|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun
OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital
S\&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
Pertamina UMK Academy 2025 Perkuat UMK Sumbagut untuk Naik Kelas
Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok, Dukung Masa Depan Pendidikan Indonesia
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree
Telkom Luncurkan Digi Koperasi, Dorong Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Telkom Percepat Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:11 WIB

OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:49 WIB

S\&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:00 WIB

BI Kepri Gandeng Antara Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Ekonomi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:21 WIB

Pertamina UMK Academy 2025 Perkuat UMK Sumbagut untuk Naik Kelas

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB