MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan beserta 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan terhadap 10 ASN di Kabupaten Sidoarjo, dilakukan pada Jumat (26/1/2024) ASN tersebut diduga melakukan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan sebagian dari mereka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Sementara, beberapa orang lainnya sudah dibawa ke KPK.
Sementara mengenai Penangkapan 10 ASN di Kabupaten Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Ahmad Muhdlor Ali juga memastikan pelayanan di BPPD Sidoarjo tidak akan terganggu dengan proses hukum yang dilakukan KPK.
“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD,” kata Muhdlor, kepada media Sabtu (27/1/2024).
Meski demikian, Muhdlor mengaku belum mengetahui siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. “Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” kata Muhdlor.
Editor: Redaksi