Pelaku Jambret di Nagoya Diringkus, Satu Buron

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku jambret dihadirkan saat doorstop di Polresta Barelang, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Pelaku jambret dihadirkan saat doorstop di Polresta Barelang, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di sekitar Hotel Planet Holiday, Batu Ampar, Kota Batam, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku berinisial J dibekuk di sebuah kos-kosan kawasan Batu Ampar pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial JA masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buron polisi.

Keduanya diketahui melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah mengintai korban di jalanan sepi dekat Hotel Planet Holiday.

Saat melihat korban melintas, keduanya langsung merampas tas korban yang berisi barang-barang berharga.

“Dari hasil penyidikan sementara, pelaku yang berhasil kami amankan berperan sebagai joki motor. Sementara pelaku utama yang mengemudikan sepeda motor masih dalam pengejaran,” ujar Zaenal dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas yang berisi satu unit ponsel Samsung Galaxy A70, uang tunai sebesar Rp1 juta, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan, pelaku juga diketahui pernah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Batam Kota.

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami terus memburu satu pelaku lainnya dan berharap masyarakat dapat segera melapor apabila mengetahui keberadaannya,” tambah Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru