Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

Senin, 23 Juni 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang akhirnya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di kawasan elit Sukajadi, Batam Kota.

Kasus ini sempat menggemparkan publik setelah korban, bernama Intan, ditemukan dalam kondisi babak belur dan penuh luka lebam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, membenarkan bahwa satu orang sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan.

“Pelakunya sudah kita amankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar, penyidik masih bekerja,” ujar Debby kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Baca juga: ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi

Debby menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban yang saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Elisabeth, Batam Kota.

“Luka paling parah ada di bagian mata dan tangan. Korban mengalami trauma fisik dan psikis cukup serius,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah korban berhasil mengirimkan pesan melalui ponsel tetangga kepada Paguyuban Flobamora Batam, organisasi masyarakat asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jesicha, salah satu anggota Flobamora, mengungkapkan bahwa korban berhasil meminta pertolongan secara diam-diam.

“Pesan masuk ke kami dari nomor tetangga korban. Kami langsung bergerak ke lokasi dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan,” ungkap Jesicha, Minggu (22/6/2025).

Dari keterangan awal yang disampaikan korban kepada tim Flobamora, penganiayaan diduga dilakukan oleh majikan laki-lakinya dan juga rekan kerja sesama ART, atas perintah sang majikan.

“Saat kami tiba, majikan laki-laki kabur. Kami hanya berhasil menemui istri majikan dan satu ART lainnya,” ujar Jesicha.

Ketua Flobamora Batam, Yulius, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang dan akan terus mendampingi korban hingga tuntas.

“Kami mewakili korban untuk memastikan keadilan ditegakkan. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan kondisinya sangat trauma,” kata Yulius.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam kasus ini.

Kasat Reskrim AKP Debby menegaskan bahwa identitas pelaku akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.

 

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru