Pelaku Penusukan di Sei Ladi Ditangkap Polisi di Punggur Kota Batam

Kamis, 26 September 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Ali Rokan (33) pelaku penusukan pengemudi mobil Daihatsu Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Selasa (24/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Muhammad Ali Rokan (33) pelaku penusukan pengemudi mobil Daihatsu Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Selasa (24/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku penikaman pengemudi mobil Daihatsu Raize merah BP 1502 CR di jalan Sei Ladi Kota Batam, Pada Selasa (24/9/2024) dibekuk jajaran Polresta Barelang.

Pelaku penikaman diketahui bernama Muhammad Ali Rokan (33) dibekuk kepolisian di rumah mertuanya di daerah Punggur Kota Batam pada Rabu (25/9/2024) malam.

Pelaku diamankan Polisi tidak lama setelah tiba di rumah mertuanya dan hendak istirahat sejenak.

Di Polresta Barelang pelaku mengaku semalam berjalan melewati hutan, hingga sampai di rumah mertuanya di daerah Punggur.

Pelaku mengaku sudah berkenalan dengan korban sejak tiga bulan terakhir,melalui akun Michat.

Awalnya pelaku berencana ingin meminjam uang dari korban dan mengajak korban untuk pergi bersama menemui seseorang.

Di jalan Sei Ladi pelaku meminta korban untuk tukar posisi mengemudikan mobil, lalu mobil dipinggirkan.

Saat mobil di pinggirkan, korban langsung mengancam pelaku dengan pisau yang sudah di siapkan oleh pelaku dan meminta uang kepada korban.

Namun saat pelaku mengancam korban, korban melihat kearah pelaku sehingga pisau yang digunakan mengancam korban mengenai leher korban.

Saat itu pelaku jadi ketakutan dan langsung meninggalkan pisau di dalam mobil dan membuka pintu lalu kabur ke hutan Sei Ladi.

Pelaku mengaku dirinya nekat melakukan hal tersebut karena memiliki banyak utang akibat judi online.

Dia mengaku sering bermain judi online dan memiliki utang yang harus segera dIbayar kurang lebih Rp 1 juta.

Namun karena melihat leher korban mengeluarkan darah dan korban teriak, pelaku langsung kabur. “Saya tidak ada ambil apa-apa,” kata Muhammad Ali Rokan.

Sementara mengenai penangkapan pelaku Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Barelang.

Yan Fitri juga menjelaskan perbuatan pelaku sejak awal sudah direncanakan sejak awal.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru