Pelangsir BBM Solar Subsidi Raup Keuntungan Rp 30 Juta lebih Sebulan

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HM tersangka pelangsir BBM Solar subsidi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Matapedia6.com/ Ramadan

HM tersangka pelangsir BBM Solar subsidi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Matapedia6.com/ Ramadan

MATAPEDIA6.com, BATAM –  Hanya bermodalkan empat unit Fuel Card BBM Solar Subsidi. Pelangsir di Batam raup keuntungan Rp 30 juta dalam sebulan.

HM pelangsir solar yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui sudah melaksanakan aksinya selama lima bulan. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengurus Fuel Card sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Batam.

Bermodalkan Fuel Card tersebut tersangka melakukan pengisian BBM Solar subsidi di SPBU yang ada di Kota Batam. “Tersangka ini mendatangi SPBU yang masih memiliki stok BBM Solar,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Untuk mengelabui petugas SPBU, Tersangka menggunakan plat palsu sesuai dengan yang sudah di daftarkan di Dinas Perindustrian dan perdagangan.

Setelah mendapatkan BBM solar Subsidi tersangka memindahkan dari tangki mobil ke jeringen yang sudah disiapkan dan menyimpannya di gudang sebelum dijual kembali ke perusahaan dan juga penampung.

Untuk keuntungan yang didapatkan tersangka dari setiap liter solar subsidi dua sampai tiga ribu, tergantung tempat penjualan. “Kita tau solar Subsidi harga HET nya di SPBU sebesar Rp 6.800 per liter, sementara tersangka ini menjual solar subsidi ke perusahaan di atas harga HET atau setara dengan harga solar industri,” kata Putu.

Dengan demikian kata Putu tersangka meraup keuntungan Rp 2 ribu rupiah atau lebih per liternya,” kata Putu.

Akibat aksinya yang dilakukan tersangka, terjadi kelangkaan BBM solar Subsidi di Kota Batam.

Penulis: Ramadan | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB