MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi kepada Jajaran Polresta Barelang, yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, saat mengikuti pemusnahan Narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024).
Jefridin menegaskan Pemko Batam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, karena narkotika merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda Kota Batam.
“Peredaran narkotika ini harus diberantas, karena narkotika bukan hanya merusak masa depan tetapi mengancam keselamatan diri sendiri,” kata Jefridin.
Jefridin mengimbau masyarakat Kota Batam, khususnya generasi muda, menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkotika. “Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi besar dalam peredaran gelap narkotika,” katanya.
Dia juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika agar menginformasikannya ke Polresta Barelang.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini terdiri dari 4.544,70 gram sabu dan 3.616 butir ekstasi.
Sementara yang akan dimusnakan yakni narkotika jenis kokain 2.037 gram, sabu 3.962,58 gram, ganja 340,83 gram, serta benda sitaan atau barang bukti lainnya.
Nugroho juga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kota Batam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: luci | Editor: Redaksi