Pemko Batam Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara dengan DPD RI

Senin, 3 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin bersama Komeng anggota DPD RI, Senin (3/2). Foto:Diskominfo

Sekda Batam Jefridin bersama Komeng anggota DPD RI, Senin (3/2). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI.

Hal itu terungkap setelah kunjungan DPD RI bidang Sumber Daya Alam dan Ekonomi di kantor Pemko Batam, Senin (3/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, didampingi anggota DPD RI  diantaranya Alfiansyah Komeng, Ria Saptarika dan lainnya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali masukan terkait dampak hilirisasi terhadap perekonomian daerah, serta mencari solusi terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

Diskusi tersebut juga melibatkan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan anggota DPD RI seperti Alfiansyah Komeng dan Ria Saptarika.

Jefridin mengungkapkan bahwa meski Batam bukan daerah penghasil mineral atau batu bara, Pemko Batam tetap mendukung penuh program hilirisasi, mengingat potensi positifnya terhadap perekonomian Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

“Pemko Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur guna mendukung investasi dan perkembangan ekonomi di kota ini,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik, baik untuk sektor pertambangan maupun ekonomi Indonesia, khususnya Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru