Pemko Batam Bahas RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara dengan DPD RI

Senin, 3 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin bersama Komeng anggota DPD RI, Senin (3/2). Foto:Diskominfo

Sekda Batam Jefridin bersama Komeng anggota DPD RI, Senin (3/2). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI.

Hal itu terungkap setelah kunjungan DPD RI bidang Sumber Daya Alam dan Ekonomi di kantor Pemko Batam, Senin (3/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, didampingi anggota DPD RI  diantaranya Alfiansyah Komeng, Ria Saptarika dan lainnya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali masukan terkait dampak hilirisasi terhadap perekonomian daerah, serta mencari solusi terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

Diskusi tersebut juga melibatkan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan anggota DPD RI seperti Alfiansyah Komeng dan Ria Saptarika.

Jefridin mengungkapkan bahwa meski Batam bukan daerah penghasil mineral atau batu bara, Pemko Batam tetap mendukung penuh program hilirisasi, mengingat potensi positifnya terhadap perekonomian Indonesia, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

“Pemko Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur guna mendukung investasi dan perkembangan ekonomi di kota ini,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik, baik untuk sektor pertambangan maupun ekonomi Indonesia, khususnya Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 
TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terbaru